Breaking News:

Cerita Selebriti

Upaya Hukum Ruben Onsu atas Hak Kepemilikan Nama Bensu Ditolak Mahkamah Agung

Upaya hukum pengusaha yang juga artis Ruben Onsu atas hak kepemilikan nama Bensu ditolak Mahkamah Agung.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram/@ruben_onsu
Ruben Onsu pemilik Geprek Bensu. Upaya hukum pengusaha yang juga artis Ruben Onsu atas hak kepemilikan nama Bensu ditolak Mahkamah Agung. 

TRIBUNWOW.COM - Upaya hukum pengusaha yang juga artis Ruben Onsu atas hak kepemilikan nama Bensu ditolak Mahkamah Agung.

Hal tersebut sudah tertera dalam putusa Mahkamah Agung dengan nomer perkara nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst.

"Menyatakan Eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima. Dalam Pokok Perkara:

Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk

seluruhnya," demikian dikutip Tribunnews.com dari dokumen putusan Mahkamah Agung.

Ruben Onsu dan Ayam Geprek Bensu
Ruben Onsu dan Ayam Geprek Bensu (pusatwaralaba.com)

Bicarakan Aroma Tubuh Betrand Peto, Ruben Onsu: Gue Masuk Gantiin Celana, Beuh Baunya Mantap

Hanya Betrand Peto yang Bisa Tidurkan Thania Putri Onsu, Ruben Onsu Heran: Kenapa Ayah Gak Bisa?

Terkait putusan MA itu, Direktur PT Ayam Geprek Benny Sujono, Kurniawan berharap pihak yang terkait segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Kami sangat bersyukur silang sengketa ini berakhir juga dengan putusan berkekuatan hukum tetap menolak gugatan RO," ujar Kurniawan kepada awak media.

Untuk informasi, perselisihan antara Ruben Onsu dengan PT Ayam Gebrek Bensu telah terjadi sejak tahun 2017.

Gerai kuliner I Am Geprek Bensu pertama berdiri pada April 2017 di daerah Pademangan, Jakarta.

Eddie Kusuma selaku kuasa hukum PT Ayam Geprek Bensu membeberkan, sekira bulan Mei 2017, Ruben Onsu bekerja sebagai duta promosi untuk mempromosikan usaha kuliner I Am Geprek Bensu.

Betrand Peto dan Thalia Putri Onsu Tak Sabar Ingin ke Luar Negeri, Ruben Onsu: Kenapa Gak Tanya?

Setelah empat bulan ikut dalam usaha tersebut, Ruben mengklaim kata “Bensu” adalah nama singkatnya, padahal PT Ayam Geprek Bensu sudah ada sejak Maret 2017 Sebelum RO masuk bergabung.

“I Am Geprek Bensu, milik klien saya, sudah terdaftar pada Direktorat HKI pada 3 Mei 2017," pungkas Eddie.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Ruben Onsu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasasi Ruben Onsu Atas Gugatan Hak Kepemilikan Nama Bensu Ditolak MA

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ruben OnsuAyam geprekMahkamah Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved