Breaking News:

Terkini Nasional

Fakta Baru Tagihan Listrik Melonjak Capai Rp 20 Juta, Tetap Harus Bayar hingga Alasan PLN

Kabar mengenai tagihan listrik Teguh Wuryanto, warga Lawang, Kabupaten Malang, viral di media sosial, pasalnya naik mencapai Rp 20 juta.

Editor: Lailatun Niqmah
Wartakota
Ilustrasi meteran listrik. Kabar mengenai tagihan listrik Teguh Wuryanto, warga Lawang, Kabupaten Malang, viral di media sosial, pasalnya naik mencapai Rp 20 juta. 

TRIBUNWOW.COM - Kabar mengenai tagihan listrik Teguh Wuryanto, warga Lawang, Kabupaten Malang, viral di media sosial.

Pasalnya, tagihan listrik tukang las tersebut meroket hingga Rp 20 juta, alias 20 kali lipat.

Berikut fakta baru, termasuk alasan dari PLN hingga nasib Teguh yang harus tetap membayarnya.

Penjelasan PLN soal Penghitungan Penggunaan Rata-rata, Sebut Tagihan Listrik Bengkak Bisa Dicicil

1. Akan bayar dengan cara mencicil

Kabar terkini, warga Malang yang dikenai tagihan listrik mencapai Rp 20 juta atau tepatnya Rp 20.158.686 akhirnya berjanji membayarnya meskipun dengan cara mencicil.

Dia adalah Teguh Wuryanto (56). Pemilik bengkel las di Bedali. Lawang. Kasus tagihan listrik kepada Teguh sempat viral di media sosial.

"Saya tetap harus bayar 20 juta, untuk tagihan listrik," ujar Teguh usai bertemu dengan pihak PLN Malang, Rabu (10/6/2020).

Pembayaran tagihan listrik itu tidak langsung dilunasi. Namun, pelunasan tagihan listrik dilakukan dengan cara dicicil setiap bulan.

"Tapi ya dicicil pembayarannya. Baru nanti listrik saya bisa disambung lagi oleh pihak PLN," ungkap bapak dua anak ini.

Teguh mengaku, nominal cicilan pembayaran tagihan listrik tersebut disesuaikan dengan kemampuan finansialnya.

"Jadi pembayaran per bulan itu terserah kita mampunya berapa. Namun, untuk batas waktunya masih dirundingkan kembali," katanya saat dihubungi via telepon.

2. Terjadi salah paham

Benang merah dalam permasalahan ini diketahui Teguh karena PLN pusat melakukan perubahan aturan.

Efeknya, timbul keanehan di daerah seperti yang dialaminya .

"Terjadi kesalahpahaman dengan pelanggan. Tapi tiba-tiba kapasitornya itu diganti oleh PLN. Tanpa saya harus diberi tahu sebelumnya," ujar pengusaha bengkel las itu.

Teguh tidak merasa melakukan akitivitas yang membuat tagihan listriknya menjadi begitu boros.

Tepatnya sejak bulan Maret 2020. Saat itu, bengkel lasnya terpaksa berhenti sementara karena terkena imbas COVID-19.

"Pemakaian listrik saya juga biasa-biasa saja," kata Teguh.

Tak hanya beban tagihan, Teguh juga harus dihadapkan untuk membeli kapasitor atau KVarh.

Kerena sebagai pelaku industri, ia harus memasang beban normal, beban puncak dan KVarh untuk industri.

"Alat kita harus dianggap bersih dengan ditambahi KVarh tadi biar tidak jebol. Sehingga listrik bisa stabil. Harga kapasitor itu sekitar Rp 23 juta," jelas Teguh.

Akibat pemutusan listrik, bengkel miliknya tak mendapat pasokan listrik. Sehingga ia meminjam genset kepada temannya.

"Hingga kini masih meminjam genset pinjaman," katanya.

Teguh kini harus memikirkan cara agar dapat melunasi tagihan listriknya yang meroket.

Selama pandemi COVID-19, memaksa bengkel las miliknya fakum.

Sehingga, kebutuhan finansial dia dan keluarganya ditopang oleh usaha toko kebutuhan sehari-hari.

"Semoga tidak ada korban-korban lagi seperti saya. Saya berharap di pusat saya dicatat sebagai pihak yang tidak bersalah," harap Teguh.

Permasalahan yang dialami Teguh seharusnya bisa dibawa ke PLN pusat.

Guna membuktikan apakah dirinya tidak bersalah atas timbulnya tagihan listrik dengan nominal yang fantastis.

"Dampaknya kerja saya jadi terhambat ini kalau seperti itu.

Jadi saya berpikir agar diselesaikan di daerah. Karena apabila diteruskan di pusat, akan mempengaruhi ritme kerja dan malah khawatir nanti saya jadi gak kerja-kerja," tutur Teguh.

3. Kerusakan kapasitor

Sementara itu, PLN Malang menyebut benang merah melonjaknya tagihan listrik Rp 20 juta yang dialami warga Lawang, karena kerusakan kapasitor.

Kondisi tersebut membuat PLN mengganti dengan kapasitor baru.

"Mungkin kelemahan meteran yang lama, Jadi selama puluhan tahun itu, tidak membaca KVarh. Sehingga kesimpulannya pelanggan ini kapasitornya rusak.

Ini meteran kami kan baru, di bulan Februari diganti," kata Manajer Bagian Keuangan, SDM dan Administrasi PLN UP3 Malang, Febrina Marnarizka Putri ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Febrina menegaskan, Teguh Wuryanto tetap harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 20 juta. Meskipun melonjaknya tagihan itu karena kerusakan kapasitor.

Jika tidak bisa melunasi tagihan tersebut, Teguh tidak menjadi pelanggan PLN lagi alias layanan listriknya dicabut.

"Pertimbangannya memanng karena Itu kan murni pemakaian dia dan untuk temponya yang bersangkutan (Teguh) meminta 6 kali cicilan," kata Febrina.

Febrina menyebut, Teguh sudah menyadari kalau kapasitor lama itu tidak bekerja secara maksimal.

"Namun pelanggan ingin ada informasi dari PLN. Padahal, perjanjian jual beli, PLN itu tidak ada kewenangan pada instalasi," tegas Febrina.

Pemkot Solo Hanya Mampu Bayar Listrik sampai Juni 2020, PLN: Mudah-mudahan Tidak Ada Tunggakan

4. PLN masih harus lakukan investigasi

Febrina menganggap PLN Malang tidak bersalah atas lonjakan tagihan listrik yang dialami Teguh. Karena fakta empiris tarif kenaikan bisa dibuktikan dengan catatan meteran lisrik.

"Acuan kita jadi kita percaya pada KWH meter itu berjalan secara sempurna. Ngecek satu per satu ya gak mungkin, karena pelanggan kita banyak sekali, jadi kita gak mungkin ngecekin satu persatu," jelas Febrina.

Terkait apakah ada riwayat pemakaian listrik yang tinggi dari pelanggan, Febrina menjelaskan masih harus melakukan investigasi.

"Kalau berdasarkan yang bersangkutan mengaku tak banyak pakai listrik. Kalau ditanya lonjakannya karena apa? Ya kita harus investigasi," tutur Febrina.

Febrina menggaris bawahi apabila peristiwa lonjakan tagihan itu tak ada hubungannya dengan viralnya unggahan Teguh di media sosial.

"Karena ini akibat alat kapasitor yang tidak berfungsi, ini masalah lain. Hingga ada pandemi pun, nilainya (tagihan) itu akan tetap segitu (Rp 20 juta)," katanya.

Agar masalah serupa tidak terjadi dikemudian hari, Febrina menuturkan akan lebih gencar melakukan sosialisasi.

"Kami akan lebih mengedukasi pelanggan, terutama pelanggan industri," terang Febrina.

Bagi pelanggan non industri, Febrina menerangkan, PLN Malang akan semakin rajin melakukan pendataan jika ditemui kenaikan tarif listrik

"Itu sudah kami antisipasi. Semua manager unit ada data pelanggan, jika ada kenaikan lebih dari 40 persen kami datangi untuk kami lakukan pendataan," tutupnya.

5. PLN beber perhitungan tagihan

Perlu diketahui, kenaikan tagihan listrik ternyata tak hanya dialami Teguh Wuryanto saja.

Banyak warganet yang membanjir Twitter PLN dengan keluhan tagihan listrik naik bulan Juni 2020 ini.

Pihak PLN pun membeberkan perhitungan tagihan listrik melalui instagram resminya.

Melansir dari @pln123_official, perhitungan tagihan listrik terdiri dari 2 komponen, yakni Pemakaian Listrik dan Tarif Listrik.

Rumusnya adalah Besaran tagihan = Pemakaian Listrik x Tarif Listrik.

PLN juga memahami lonjakan tagihan yang dirasakan pelanggan pada Juni ini. Untuk itu, PLN memberikan skema keringanan pembayaran.

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center PLN 123.

(Surya/Putra Dewangga Candra Seta)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terlanjur Viral Tagihan Listrik Rp 20 Juta Warga Malang, PLN Beber Perhitungan, ini Update Faktanya

Sumber: Surya
Tags:
Kenaikan ListrikMalangPerusahaan Listrik Negara (PLN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved