Breaking News:

Virus Corona

Arya Sinulingga Jelaskan Alasan Tarif Listrik Melonjak: Tarif PLN Tetap, yang Naik Mungkin Tagihan

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memberikan penjelasan terkait adanya kontroversi kenaikan tarif listrik.

Youtube/KompasTV
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memberikan penjelasan terkait adanya kontroversi kenaikan tarif listrik dalam tayangan KompasTV, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memberikan penjelasan terkait adanya kontroversi kenaikan tarif listrik.

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Kamis (11/6/2020), Arya Sinulingga menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik.

Dirinya mengatakan ketika adanya kenaikan tagihan listrik maka memang karena adanya penggunaan yang lebih banyak.

Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Penjelasan PLN soal Penghitungan Penggunaan Rata-rata, Sebut Tagihan Listrik Bengkak Bisa Dicicil

Arya kemudian menyinggung kondisi masyarakat Indonesia yang banyak melakukan kegiatan di dalam rumah saat pandemi Virus Corona.

“Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif PLN naik," ujar Arya.

"Tarif PLN tetap, sudah bertahun-tahun sama saja tidak ada kenaikan," jelasnya.

"Jadi yang naik mungkin adalah tagihan."

Sementara itu terkait adanya kelonjakan tarif listrik yang disebutnya tidak wajar karena memang ada sebabnya.

Menurutnya, para petugas PLN tidak bisa mengukur tagihan listrik secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga.

Atas dasar itu, pihak PLN menggunakan rata-rata tagihan listrik selama tiga bulan terakhir untuk menentukan tagihan pada bulan terbaru.

"Mengenai kontroversi yang kenaikan itu mungkin sedikit bisa saya jawab."

"Saya kasih contoh, misalnya pada bulan Maret atau Februari yang lalu itu tagihan kita adalah A, kemudian pada tagihan bulan Maretnya," ungkapnya.

"Itu karena teman-teman tidak bisa ke rumah, tidak bisa menghitung meteran secara langsung, akibatnya mereka memakai cara mengambil rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir," sambungnya.

Fakta Baru Tagihan Listrik Melonjak Capai Rp 20 Juta, Tetap Harus Bayar hingga Alasan PLN

Dengan kondisi tersebut tentunya tidak melihat kondisi pemakaian listrik pada bulan tersebut.

Padahal di satu sisi pemakaian listrik pada bulan itu naik drastis karena adanya work from home.

Halaman
12
Tags:
Arya SinulinggaKenaikan ListrikPerusahaan Listrik Negara (PLN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved