Breaking News:

Terkini Daerah

Mengaku Suaminya Sudah Tahu Dirinya Laki-laki sebelum Nikah, Mit: Dipaksa Bersetubuh, Ditelanjangi

Kisah menghebohkan terjadi di Lombok Barat, NTB, terjadi pernikahan sejenis antara laki-laki dengan laki-laki, yakni Muh (31) dan Mit alias Sup (25).

Youtube/Official iNews
Tersangka penipuan pernikahan sejenis, Mit alias Sup memberikan pengakuannya saat mendapatkan pemeriksaan dari Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhavid Shiddiq. 

"Dia tahu saya laki-laki, tapi dia ngomong di sana-sini dia enggak tahu kalau saya laki-laki," terang Mit.

"Awalnya ketemu memang enggak tahu saya laki-laki. Di saat saya datang ke rumahnya saya dipaksa untuk bersetubuh dan saya ditelanjangi sama dia," akunya.

Sementara itu berdasarkan penjelasan dari AKP Dhavid Shiddiq, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Untuk saat ini, dirinya mengatakan Mit dikenai pasal penipuan dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun.

Sedangkan di satu sisi, Muh yang menjadi korban belum mau memberikan keterangan dan mengaku masih syok.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan, terlapor atau tersangka, memang mengakui bahwa dia adalah laki-laki," kata Dhavid.

"Untuk perkaranya sendiri sudah kita terima. Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pasal penerapannya," sambungnya.

"Untuk sementara kita kenakan pasal penipuan," jelasnya menutup.

Simak videonya dari menit awal:

Berikut kronologi lengkapnya:

1. Kenalan di Medsos

Dilansir TribunWow.com dari KompasTV, pasangan Muh dan Mit alias Sup berawal dari kenalan dari media sosial atau medsos.

Setelah mengenal dan berhubungan lebih lama, akhirnya timbulah rasa cinta antara keduanya.

2. Melangsungkan Pernikahan

Muh dan Mit alias Sup akhirnya sepakat untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih serius, yakni pernikahan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Lombok BaratNusa Tenggara Barat (NTB)Pengantin Barupernikahan sejenis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved