Virus Corona
Bantah Harus 'Berdamai dengan Corona', dr Erlina Burhan Pilih Jadikan Musuh: Virus Gak Ada Akalnya
Dokter Spesialis Paru dr Erlina Burhan berseberangan pendapat dengan anggapan masyarakat harus berdamai dengan Virus Corona (Covid-19).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Dokter Spesialis Paru dr Erlina Burhan berseberangan pendapat dengan anggapan masyarakat harus berdamai dengan Virus Corona (Covid-19).
Sebelumnya istilah 'berdamai dengan Corona' disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menuai sorotan.
Sebagai tenaga medis, dr Erlina mengaku lebih memilih menjadikan Virus Corona sebagai musuh bersama yang harus dilawan.

• Diminta Berdamai dengan Corona, Gus Miftah Blak-blakan Tolak Imbauan Jokowi: Ambigu Bahasa Ini
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (9/6/2020).
Awalnya, dr Erlina mengomentari perilaku masyarakat yang masih sulit menaati protokol kesehatan.
"Pencegahan itu semua orang sudah tahu, tapi yang masalah adalah membuat orang disiplin dan konsisten," kata dr Erlina Burhan.
"Itu yang harus juga kita memberdayakan dan mengedukasi masyarakat secara masif," lanjutnya.
Erlina menyebutkan pemerintah harus ikut ambil bagian dengan memfasilitasi keinginan masyarakat berdisiplin.
"Kalau masyarakat sudah disiplin melakukan ini, tentunya kita juga mohon pemerintah memfasilitasi," ucapnya.
Ia memberi contoh pada fasilitas tempat cuci tangan yang seharusnya disediakan di tempat umum.
Selain wastafel, dr Erlina menyebutkan dapat juga disediakan hand sanitizer.
"Contohnya masyarakat sudah mau cuci tangan, tapi di tempat-tempat umum tidak selalu ditemukan ada air mengalir," papar dr Erlina.
"Bisa 'kan diganti dengan hand sanitizer. Hendaknya pemerintah menyediakan wastafel atau air, kalau tidak mungkin hand sanitizer," tambahnya.
• Di Mata Najwa, Gus Miftah Akui Tak Setuju soal Ajakan Berdamai dengan Corona: Virusnya Mau Damai?
Selain itu, ia menyebutkan pemerintah dapat membantu menyediakan masker medis dan masker kain di tempat umum.
Dengan demikian masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dapat difasilitasi.