Virus Corona
Tinjau Protokol Kesehatan Covid-19 di Stasiun, Anies Baswedan: Tidak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa masyarakat Ibu Kota yang melanggar protokol kesehatan Virus Corona (Covid-19) akan dikenai denda.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa masyarakat Ibu Kota yang melanggar protokol kesehatan Virus Corona (Covid-19) akan dikenai denda.
Sebelumnya telah diumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan diperpanjang selama Juni 2020.
PSBB tambahan kali ini disebut akan menjadi masa transisi sebelum memasuki new normal.

• Sebut Pemerintah Mendominasi soal Kebijakan Corona, Pandu Riono: Waktunya Menyerahkan ke Masyarakat
Anies Baswedan mengumumkan beberapa sektor sudah mulai dapat beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan Anies Baswedan meninjau secara langsung sektor yang mulai beroperasi.
Seperti saat Anies Baswedan menilik beberapa stasiun di DKI Jakarta.
Hal diketahui melalui kanal YouTube KOMPASTV pada Senin (8/6/2020).
Anies Baswedan menegaskan bahwa protokol kesehatan di masa pandemi Virus Corona harus terus ditaati.
Terutama menggunakan masker yang diwajibkan bagi semua warga DKI Jakarta selama beraktivitas di luar rumah.
• Kasus Corona DKI Jakarta Naik saat Transisi, Pakar Kesehatan UI: Dampaknya 1 sampai 2 Minggu Lagi
Sedangkan menurut pemantauan secara langsung di stasiun, Anies Baswedan mengaku puas dengan kesadaran masyarakat.
Pasalnya semua penumpang di stasiun sudah menggunakan masker seperti yang selalu dianjurkan pemerintah.
"Protokol kesehatan harus ditaati, menggungakan masker harus sepanjang waktu, di mana saja, kapan saja," ujar Anies Baswedan.
"Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100 persen menggunakan masker. Petugas kita tadi menjaga di sana," imbuhnya.
Tak berhenti di situ saja, Anies Baswedan juga mengatakan bahwa warga DKI Jakarta yang tak mematuhi imbauan pemerintah akan dikenakan denda.
Tak tanggung-tanggung, bagi warga yang melanggar harus membayar denda sebesar Rp 250 ribu.
Oleh karena itu, Anies Baswedan meminta pada warga DKI Jakarta untuk selalu mengingatkan satu sama lain tentang protokol kesahatan Virus Corona.
"Tapi kita ingin ingatkan bahwa tanggung jawab untuk saling mengingatkan ada pada kita semua," kata Anies Baswedan.
"Kalau tidak pakai masker memang ada denda Rp 250 ribu," imbuhnya.
Lihat videonya
• Ungkap Potensi Penularan Corona saat PSBB Transisi, Wagub DKI Siapkan Sanksi: Bukan Masa Bebas Ya
Kasus Corona DKI Jakarta Naik saat Transisi
DKI Jakarta sempat mengalami kenaikan kasus pada dua hari sebelumnya atau setelah dilakukan PSBB masa transisi.
Dilansir TribunWow.com, pada Sabtu (6/6/2020), DKI Jakarta mencatatkan penambahan 104 kasus baru.
Kemudian sehari setelahnya pada Minggu (7/6/2020), terdapat 163 penambahan kasus baru.
Kini pada update Senin (8/6/2020), kasus baru di Ibu Kota sedikit menurun meski masih terbilang tinggi, yakni 89 kasus.
Dengan begitu, saat ini total pasien positif Corona di Jakarta mencapai 8.037 kasus.
Menanggapi kondisi tersebut, Pakar Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Fahrial Syam mengatakan belum bisa dikatakan sebagai dampak penerapan pelonggaran PSBB.
Ari Fahrial mengatakan untuk dampak dari diberlakukannya masa transisi baru terlihat pada satu sampai dua minggu ke depan.
Karena seperti yang diketahui, masa transisi baru dilakukan pada Jumat (5/6/2020).
Hal ini disampaikan Ari Fahrial dalam acara Kabar Petang yang tayang di kanal Youtube tvOneNews, Senin (8/7/2020).
"Jadi kalau kita bilang masa transisi kan baru mulai beberapa hari, jadi kalau kita mau lihat dampaknya baru satu atau dua minggu lagi," ujar Ari Fahrial.
"Jadi kalau sekarang oke lah sekarang ini orang bebas di tengah masyarakat kemungkinan terjadi proses penyebaran infeksi maka dia masuk di dalam masa inkubasi," jelasnya.
"Maka baru kita bisa lihat kasusnya satu sampai dua minggu ke depan."

• Hari Pertama Perkantoran Jakarta Beroperasi, Ratusan Penumpang Menumpuk di Stasiun Bogor
Ari Fahrial kemudian mengungkapkan bahwa untuk saat ini kondisinya masih terkendali.
Dirinya mengakui melihat adanya tren pasien rawat di rumah sakit rujukan.
"Tapi kita mesti lihat juga bahwa sebenarnya ini saya bekerja di rumah sakit, jadi saya lihat tren pasien rawat menurun sebenarnya," ungkapnya.
"Artinya apa, bahwa pasien yang memang perlu dirawat itu menurun," terangnya.
Sementara itu terkait penambahan kasus yang cukup tinggi, menurutnya merupakan hasil pelacakan dan peningkatan pemeriksaan di daerah yang masuk zona merah.
"Tetapi sekarang betul tadi disampaikan bahwa memang strategi pemerintah DKI ini cukup benar-benar di daerah merah memang ditingkatkan surveillance-nya," kata Ari Fahrial.
"Saya tahu memang dilakukan pemeriksaan pemeriksaan swab, rapid test," tegasnya.
"Dan di situlah karena memang di situ sebagai fokusnya maka tadi dapat kasus-kasus baru," pungkasnya.
(TribunWow.com/Khistian TR)