Breaking News:

Virus Corona

Surabaya Longgarkan PSBB meski Kasus Corona Tinggi, Risma Memohon ke Khofifah: Saya Khawatir Ibu

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya telah berakhir, Senin (8/62020).

KOMPAS.com/GHINAN SALMAN
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya telah berakhir, Senin (8/62020). 

TRIBUNWOW.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya telah berakhir, Senin (8/62020).

Hal itu juga sesuai harapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, melalui Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, mengungkapkan alasan tidak memperpanjang PSBB Surabaya Raya, meski kasus Virus Corona atau COVID-19 di Surabaya Raya masih tinggi.

“Tadi ibu gubernur dan forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB dilanjut atau tidak.

Anies Kenalkan KSBB di Forum Internasional terkait Corona: Mari Balas Apa yang Telah Jakarta Berikan

Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir (PSBB tahap III), dituliskan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Heru Tjahjono seusai rapat di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (8/6/2020).

PSBB Surabaya Raya III meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma dalam paparannya menyatakan selama PSBB Surabaya, banyak warga susah mencari makan.

Untuk itulah dirinya meminta Gubernur Khofifah tak memperpanjang PSBB Surabaya Raya.

Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mempertimbangkan faktor psikologi masyarakatnya sehingga meminta PSBB Sidoarjo diakhiri.

 

Sedangkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengusulkan new normal life dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) sebagai pengganti PSBB Gresik.

PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal.

PSBB Transisi Jakarta, Begini Protokol Lengkap yang Diterapkan: Atur Kendaraan Umum hingga Sekolah

Masa transisi new normal Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari. 

“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari. Besok aturannya di bahas,” tegas Heru.

 Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.

“Perwali dan perbup yang disusun malam ini dan besok itu ruhnya adalah masa transisi. Besok kita fix-kan perwali dan perbup yang lebih teknis, tapi ruhnya adalah masa transisi,” kata Heru.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Virus CoronaSurabayaJawa TimurTri Rismaharini
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved