Cerita Selebriti
Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus KDRT Ditunda, Nikita Mirzani: Biasa, Ini Bukan Masalah Hukum Pertama
Sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap Dipo Latief oleh Nikita Mirzani (34) kembali digelar, Senin.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap Dipo Latief oleh Nikita Mirzani (34) kembali digelar, Senin (8/6/2020).
Agenda sidang perkara tersebut adalah mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Nikita Mirzani tiba di pengadilan pukul 13.40 WIB mengenakan kemeja putih, celana jins biru dan face shield.

Janda tiga anak itu mengumbar senyuman menjelang sidang.
Namun sidang pembacaan tuntutan jaksa ditunda majelis hakim. Jaksa belum siap membacakan tuntutan untuk Nikita Mirzani.
• Bandingkan Suami Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar, Nikita Mirzani: Sehari Bisa Berkali-kali Ya?
"Mohon maaf yang mulia, kami belum siap dengan berkas tuntutannya. Kami meminta waktu satu minggu untuk melengkapi berkas," kata jaksa.
Meski pembacaan tuntutannya ditunda, wanita yang akrab disapa Niki itu tidak kecewa.
"Sudah biasa. Ini bukan permasalahan hukum pertama buat Niki," ucap Nikita Mirzani yang yakin akan mendapatkan tuntutan hukuman ringan dari jaksa.
"Kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini kan memang tidak dilakukan Niki," ujar Nikita Mirzani.
• Fairuz Tak Bisa Pastikan Galih Ginanjar Bisa Bertemu Anaknya Kelak, Nikita Mirzani: Gue Juga Gitu
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengatakan, penundaan pembacaan tuntutan untuk kliennya adalah hal yang wajar dalam persidangan.
"Kalau agenda pembacaan nota pembelaan belum siap, kami juga akan meminta menunda sidang," kata Fahmi Bachmid. (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus KDRT Ditunda, Mengapa Nikita Mirzani Biasa Saja dan Tidak Kecewa?