Breaking News:

Virus Corona

Risma Sebut Masa Transisi seusai PSBB Malah Lebih Berat: Ini Amanah bagi Warga Surabaya

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Jawa Timur resmi dihentikan, Senin (8/6/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
Dok. Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat meninjau pembangunan dan renovasi Stadion GBT untuk persiapan Piala Dunia U-20 2021, Minggu (7/6/2020). 

Risma menekankan bahwa masa transisi yang akan dicanangkan di Surabaya merupakan tanggung jawab bersama.

Ia meminta kesadaran dari tiap-tiap masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga serta menyadari kondisi tubuh sehingga dapat segera meminta perawatan jika dirasa sakit.

"Sekali lagi, ini amanah bagi warga Surabaya, karena itu kita harus jaga kepercayaan dan amanah ini, jangan sampai kita sembrono. Makanya, kalau kita sudah merasakan sakit, segera periksa dan berobat. Kita harus menjaga diri kita masing-masing supaya tidak sakit. Kalau sakit, ya nanti kita tidak bisa kerja untuk cari uang lagi," tandasnya.

Sementara itu, pada kesempatan lain, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menyebutkan bahwa setelah PSBB berakhir, Surabaya Raya akan memasuki masa transisi.

Masa transisi untuk menuju tatanan normal baru tersebut akan berlaku selama dua minggu.

Adapun aturan terkait penetapan tersebut masih akan melalui pembahasan lebih lanjut.

"Besok regulasinya akan dibahas oleh kepala daerah di sini," kata Heru seusai rapat evaluasi PSBB di Gedung Grahadi, Senin (8/6/2020).

"Masa transisi menuju new normal untuk wilayah Surabaya Raya dua pekan," ujarnya.

Menurut Heru, keputusan untuk menghentikan PSBB tersebut adalah keputusan bersama dari Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Sidoarjo.

"Gubernur Jawa Timur dalam hal ini hanya fasilitator saja," terangnya.

Bandingkan PSBB Malang dengan Jakarta, Pengamat Trubus Soroti Warga DKI Tak Disiplin: Tidak Optimal

Keputusan Pemberhentian PSBB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk menghentikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya, Senin (8/6/2020).

Dilansir tayangan KompasTV, Selasa (9/6/2020), Khofifah menjelaskan bahwa setiap pertimbangan yang dilakukan telah melibatkan pakar dari berbagai bidang.

"Jadi pada dasarnya dari awal kita akan melaksanakan PSBB tentu kita mendengar pakar epidemologi, kedua IDI, ketiga PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia). Kita melihat berbagai kesiapan rumah sakit rujukan yang ada berapa bed, berapa ventilator, dan seterusnya," tutur Khofifah.

Khofifah menyebutkan bahwa sebenarnya para pakar epidemologi meminta agar PSBB belum dihentikan karena kondisi penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya masih mengkhawatirkan.

Halaman
123
Tags:
Tri Rismaharinipembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus CoronaCovid-19SurabayaKhofifah Indar Parawansa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved