Breaking News:

Virus Corona

Doni Monardo Ingatkan Warga Tetap Disiplin Patuhi Protokol Covid-19: Jangan sampai 3 Bulan Sia-sia

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meski new normal.

DOKUMENTASI BNPB
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Doni Monardo mengingatkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meski new normal. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 meski new normal atau kenormalan baru diterapkan di masing-masing daerah.

Doni menegaskan, efektivitas kenormalan baru tergantung pada kedisplinan masyarakat.

Ia tidak ingin kerja keras pemerintah selama berbulan-bulan ini menjadi sia-sia ketika kenormalan baru diterapkan.

ILUSTRASI Virus Corona/Covid-19
ILUSTRASI Virus Corona/Covid-19 (TribunVideo/Radifan Setiawan)

Cerita Pria di NTB Tak Sadar Nikahi Laki-laki, Kenalan di Medsos hingga Ditolak Berhubungan Badan

"Tahapan sosialiasi harus dapat dipahami dan dimengerti masyarakat, karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung pada kedisplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Doni dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).

"Jangan sampai karena kelengahan kita, kerja keras yang sudah kita lakukan hampir tiga bulan ini menjadi sia-sia," kata dia.

Ia pun menyampaikan bahwa keputusan untuk menerapkan kenormalan baru sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota.

Namun, keputusan tersebut melalui koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
"Pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 tergantung kesiapan daerah dan dukungan masyarakat serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati atau wali kota," tutur Doni.

Doni mengatakan, dalam menyongsong kenormalan baru, pemda setempat harus melakukan prakondisi sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Prakondisi yang dimaksud yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi dengan melibatkan dokter, pakar epidemiologi dan kesehatan, hingga pakar ekonomi.

Apa Berenang Dibolehkan meski di Tengah Pandemi Covid-19? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Paru-paru

Ia berharap, edukasi dan sosialisasi kenormalan baru yang dilakukan pemda dapat dipahami dan dilaksanakan masyarakat secara utuh.

"Proses keputusan ini harus melalui keputusan tahapan prakondisi yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai kondisi dan karakteristik masing-masing daerah dan dilaksanakan secara gotong royong," ucap dia.

Pemerintah kabupaten/kota pun dapat membatalkan penerapan kenormalan baru jika ditemukan penambahan kasus baru Covid-19 di wilayah masing-masing.

Doni mengatakan, pembatalan itu juga dilakukan dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim Gugus Tugas kabupaten atau kota bisa memutuskan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas provinsi dan pusat," ujar Doni.

2 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 setelah Mendarat di Bandara, Bagaimana Bisa Lolos Naik Pesawat?

Doni meminta pemda setempat tetap melaksanakan tes massal Covid-19 dengan pelacakan agresif meski telah menerapkan kenormalan baru.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Doni MonardoCovid-19New Normal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved