Breaking News:

Terkini Daerah

Balita di Samarinda Dicabuli Pria 45 Tahun, Pihak Pelaku Minta Damai dan Sogok dengan Sejumlah Uang

Seorang balita, sebut saja Bunga (5) mengalami trauma berat setelah dicabuli EF (45), suami dari pemilik tempat penitipan anak di Samarinda.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com
Ilustrasi pencabulan anak - Seorang balita, sebut saja Bunga (5) mengalami trauma berat setelah dicabuli EF (45), suami dari pemilik tempat penitipan anak di Samarinda. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang balita, sebut saja Bunga (5) mengalami trauma berat setelah dicabuli EF (45), suami dari pemilik tempat penitipan anak di Samarinda, Kalimantan Timur.

Perubahan bocah itu kerap menangis tanpa sebab dan kalau malam tidurnya kerap terjaga. Bahkan sang anak tidak mau diantar ke tempat penitipan anak.

Dari perubahan perilaku anaknya, sang ibu mulai curiga.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Tribun Jateng)

Begitu didekati, bocah polos itu bercerita jika dirinya kerap diperlakukan tak semestinya oleh EF.

Seketika itu, ibu korban langsung lapor ke Polsek Samarinda Kota. Kasusnya kini ditangani polisi, dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Pemuda 21 Tahun Cabuli Gadis di Bawah Umur, Lakukan Aksi Bejat di Tempat Pemakaman Umum

Terbongkarnya kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia lima tahun terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.

Koban belakangan sering menangis tanpa sebab dan menolak untuk diantar ke tempat penitipan tersebut.

"Dia sering menangis dan tidak mau diantar ke tempat pengasuh," kata Mawar ibu korban saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

"Saat malam (korban) suka bangun tiba-tiba lalu teriak-teriak," jelasnya.

Pada Minggu (31/5/2020), sang ibu makin curiga saat anaknya dimandikan. Ada luka pada kemaluan dan perut korban.

Setelah anaknya dibujuk untuk bercerita, akhirnya mengaku jika telah dicabuli oleh pelaku.

"Katanya, dia 4 kali dicabuli oleh pelaku. Dibekap mulutnya dan diancam jangan cerita siapa-siapa," paparnya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, Ibu korban akhirnya melaporkannya ke polisi.

Setelah divisum, anaknya terbukti jika telah menjadi korban pencabulan.

Kakek di Jambi Diduga Cabuli 8 Bocah dengan Iming-iming Uang Rp 50 Ribu: Ada Tetangga yang Ngintip

"Esoknya, Selasa (2/6/2020) keluar hasil visum menyatakan anak saya telah dicabuli," beber dia.

Setelah laporan, ia mengaku sering dihubungi pihak pelaku.

Pelaku mencoba menyogok dengan sejumlah uang agar kasusnya tersebut tidak dilanjutkan secara hukum.

"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai. Tapi kami enggak mau damai. Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi. Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.

Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku dapat hukuman setimpal.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Bahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(Kompas.com/Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Alami Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PencabulanBalitaSamarinda
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved