Virus Corona
Soal New Normal, Dokter Spesialis Paru Ungkap 3 Persyaratan yang Harus Dipenuhi, Contohkan Singapura
Dokter Spesialis Paru Hermawan Setiyanto memberikan tanggapannya soal wacana pemerintah dalam menerapkan new normal.
Penulis: Vintoko
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dokter Spesialis Paru dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Hermawan Setiyanto menilai penerapan New Normal seharusnya diikuti dengan pola hidup sehat yang baru.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Hermawan Setiyanto saat menjadi narasumber dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (8/6/2020).
Mulanya, penelpon menanyakan soal wacana pemerintah untuk menerapkan New Normal meski banyak masyarakat yang saat ini abai.
"Hingga saat ini, masyarakat masih banyak yang abai pada protokol kesehatan, tapi sudah harus menyambut normal baru, bagaimana tanggapan dokter?" tanya penelpon.
• Sebut Daerah Tanpa PSBB Lebih Berhasil Atasi Corona, Pandu Riono: Terlalu Didominasi oleh Pemerintah
Menanggapi hal itu, Hermawan Setiyanto menegaskan New Normal merupakan protokol kesehatan yang baru, yakni dengan menerapkan pola hidup sehat yang baru.
"New Normal ini sebenarnya lebih tepatnya protokol kesehatan yang baru ya, kalau New Normal orang menekankan pada normalnya, seolah-olah bahwa normal itu normal seperti biasa, padahal berbeda, ini normal yang baru," jelas dia.
Berdasar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Hermawan Setiyanto mengatakan ada tiga persyaratan dalan penerapan New Normal.
"Kalau kita mengacu pada WHO, sebenarnya ada persyaratan untuk menerapkan New Normal atau pola hidup sehat baru ini," urai Hermawan Setiyanto.
"Yang pertama adalah transmisi Covid sudah bisa dikendalikan. Kemudian yang kedua, fasilitas kesehatan, pelayanan masyarakat atau kesehatan bisa diidentifikasi, mengisolasi, menguji, mengkarantina pasien-pasien Covid," imbuh dia.
• Mulai Januari 2021, Gaji ASN dan Karyawan Bakal Dipotong Sebanyak 2,5 Persen untuk Iuran Tapera
Syarat ketiga, kata dia, adalah protokol kesehatan di wilayah rentan Covid-19 yang sudah dipatuhi masyarakat.
"Kemudian risiko wabah di tempat-tempat rentan, misalkan di rumah orang tua, atau padat itu harus ada protokolnya untuk mengendalikan itu. Kemudian, ketika sudah melakukan pembukaan dunia usaha, tetap protokol pencegahan harus dilakukan, ada fasilitas untuk cuci tangan, pembatasan jarak," kata Hermawan Setiyanto.
"Kemudian yang lain adalah ada peran serta masyarakat dalam hal ini."
Menurutnya, selain edukasi soal Virus Corona pada masyarakat, kehadiran pengawas dan adanya sanksi juga sangat penting.
"Jadi memang edukasi ini memang sangat penting, kalau kita mencontoh misalkan di Singapura, itu ada pengawas untuk mengawasi social distancing atau physical distancing, ada petugasnya, kemudian ada juga sanksi di sana," ujar dia.
"Jadi memang selain peran aktif serta masyarakat, edukasi juga penting, kemudian memang harus ada sanksi sebenarnya."