Terkini Daerah
Gara-gara Iseng Sebarkan Video Hoaks Penampakan Pocong, 2 Warga Purbalingga Ini Ditangkap Polisi
Polisi memastikan vidoe yang disebar oleh kedua pelaku dan meresahkan warga itu adalah hoaks atau tidak benar.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dua orang warga asal Kabupaten Purbalingga, yakni YS (33) dan ICS (15) terpaksa berusuan dengan kepolisian.
Hal ini terkait dengan aksi mereka yang menyebarkan video penampakan pocong di sejumlah tempat dan meresahkan warga,
Dilansir oleh Kompas.com, Sabtu (6/6/2020), Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Meiyan Priyantoro memastikan video penampakan tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
• Sebar Video Hoaks Penampakan Pocong, 2 Warga Purbalingga Ditangkap, Sebut Iseng lalu Posting di FB
• Pocong Penjaga Desa demi Cegah Corona Jadi Sorotan Media Korea, Kades: Tinggal di Rumah Sulit Sekali
Meiyan mengatakan, YS menyebarkan video tersebut di akun Facebook miliknya.
Kepada polisi YS mengaku video tersebut didapatkan dari status WhatsApp temannya.
Ia kemudian mengunggahnya ke status FB karena iseng.
"Pelaku mengaku mendapat video tersebut dari status WhatsApp temannya. Pelakunya kemudian memposting video tersebut ke Facebook karena iseng. Namun akibatnya, membuat resah masyarakat," jelas Meiyan melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).
Hal senada juga diungkapkan ICS, remaja perempuan yang berusia 15 tahun.
Warga Kecamatan Kutasari itu mengaku mendapatkan video tersebut dari kerabatnya.
Kerabat ICS mengatakan jika video tersebut ia ambil sendiri saat melintas di Desa Meri, kecamatan Kutasari.
• Kisah di Balik Foto Pocong yang Jaga Kampung di Sukoharjo, Sempat Viral di Korea Selatan
• Media Asal Korea Selatan Soroti Aksi Pocong Jadi-jadian yang Jaga Desa di Purworejo dari Corona
ICS kemudian mengunggah video tersebut di status WhatsApp dan menyebar dengan cepat di media sosial.
"Saat dikonfirmasi oleh temannya pelaku mengatakan video tersebut diambilnya sendiri saat melintas di Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Akhirnya informasi tersebut tersebar luas dan menimbulkan keresahan," ujar Meiyan.
Kini keduanya telah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Warga Purbalingga Ditangkap karena Sebar Hoaks Penampakan Pocong, Berawal dari Status WhatsApp"