Viral Medsos
Terungkap Alasan Korban Prank Ferdian Paleka Cabut Tuntutan, Kuasa Hukum: Sudah dari 19 Mei, Salaman
Youtuber yang membuat konten prank sampah, Ferdian Paleka bersama rekannya dibebaskan setelah laporan penahanannya dicabut, Kamis (4/6/2020.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Youtuber yang dipenjara lantaran membuat konten prank sampah, Ferdian Paleka bersama rekannya dibebaskan setelah laporan penahanannya dicabut, Kamis (4/6/2020).
Korban yang merasa dirugikan akibat perbuatan Ferdian dan rekannya, telah mencabut laporan sejak pekan lalu.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah keluarga tersangka mendatangi korban secara langsung.

• YouTuber Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka Bebas, Tak Dendam Dirundung di Penjara: Udah Selesai
Dilansir Kompas.com, Jumat (5/6/2020), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menyebutkan bahwa dengan pencabutan laporan tersebut, kasus otomatis akan dihentikan.
Pasalnya, undang-undang yang menjerat Ferdian termasuk sebagai delik aduan, sehingga membutuhkan adanya laporan dari korban agar penyelidikan dapat berjalan.
Sementara, bila laporan tersebut dicabut, maka kasus terkait akan dihentikan dan tersangka segera dibebaskan.
"Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan, karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," ujar Galih.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ferdian dan kawan-kawannya, Rohmat Hidayat menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para korban yang telah bersedia mencabut laporannya.
"Kami berterimakasih ke semua pihak, terutama transpuan, yang sudah bersedia mencabut pelaporan, berdamai dengan pihak tersangka," tutur Rohman.
Ia lalu mengungkapkan bahwa keluarga Ferdian telah berupaya menyelesaikan kasus dengan cara damai.
Pihak keluarga dari para tersangka tersebut telah mendatangi pelapor dan meminta maaf secara langsung.
Mereka juga meminta agar para transpuan korban prank Ferdian tersebut untuk mencabut laporannya ke pihak kepolisian.
Menurut Rohman dari pertemuan tersebut telah dicapai kata sepakat dan tersangka serta korban telah berdamai sejak bulan Mei.
"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," jelas Rohman.
• Dari Cekcok, Ternyata Penghasilan Nikita Mirzani Justru Naik, Pernah Rp 1 Miliar Sehari dari Endorse
Rohman menyebutkan bahwa ia dan pihak kepolisian telah memberikan peringatan pada Ferdian dan rekan-rekannya agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.