Breaking News:

Kasus Korupsi

Soroti Misteri saat Nurhadi Buron, Refly Harun: Haris Azhar Mengatakan KPK Sudah Tahu Sesungguhnya

Refly Harun menyoroti hal-hal menarik semasa Nurhadi masih berstatus buron, mulai dari masih aktif melakukan pencucian uang hingga ada sosok pelindung

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase (youtube Talk Show tvOne) dan (YouTube Refly Harun)
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) dan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar (kanan). Refly tak heran mengapa Haris Azhar pernah mengatakan bahwa KPK sudah mengetahui dimana letak Nurhadi. 

TRIBUNWOW.COM - Saat mengulas berita tentang penangkapan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman oleh KPK, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti sejumlah hal menarik.

Mulai dari tempat persembunyian yang mewah dan masih di Jakarta hingga adanya pihak yang disebut sosok pelindung Nurhadi.

Refly lalu mengaitkan misteri tersebut dengan pernyataan dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar yang menyebut KPK sebenarnya sudah mengetahui tentang keberadaan Nurhadi.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

KPK Berhasil Tangkap Nurhadi, Refly Harun Ungkit Keraguan Para Pengamat: Bisa Menarik Napas

Lewat akun YouTube miliknya, Refly Harun, Kamis (4/6/2020), awalnya Refly memuji KPK yang telah berhasil menciduk Nurhadi yang sempat buron selama empat bulan.

Seperti yang diketahui, Nurhadi ditangkap bersama menantunya Riezky Hebriyono di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Nurhadi diduga terjerat kasus suap dan gratifikasi senilai total Rp 46 miliar dalam kurun waktu 2011-2016 lalu.

"Jadi sinergi antara dewan pengawas dan Pimpinan KPK ini kelihatannya lumayan," kata Refly.

Ia kemudian lanjut menyinggung soal pendekatan Pimpinan KPK Firli Bahuri yang disebut lebih kepada preventif dibanding penindakan.

Namun dengan adanya penangkapan Nurhadi, Refly menilai hal tersebut dapat menjadi bukti bahwa KPK juga tetap tegas dalam melakukan penindakan.

"Tapi bagaimanapun sosok Firli Bahuri yang lebih mengutamakan pencegahan dalam proses presentasinya di DPR termasuk banyak dikritik," terang dia.

"Tidak terlalu kuat melakukan penindakan."

"Tertangkapnya Nurhadi paling tidak untuk sementara membantah itu, bahwa Nurhadi bisa ditangkap," sambung Refly.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu kemudian menyoroti sekilas berita tentang penangkapan Nurhadi yang telah ia bacakan di segmen sebelumnya.

Dari situ Refly menemukan misteri tentang aktivitas Nurhadi selama berstatus buron.

"Padahal seperti diberitakan tadi, Nurhadi hanya beredar di Jakarta Selatan, sempat menukarkan uang, dan kemudian diduga dilindungi orang besar," ucap Refly.

"Kita tidak tahu siapa orang besar yang melindungi Nurhadi tersebut."

Refly mengatakan Nurhadi termasuk hebat karena meskipun berstatus buron, yang bersangkutan ternyata masih berada di Jakarta.

"Tetapi kalau seorang buronan hanya beredar di Jakarta Sekatan saja dan selama hampir empat bulan tidak tertangkap, buronan tersebut luar biasa," kata Refly.

"Apalagi kalau sembunyi di apartemen mewah dan sempat melakukan aktivitas transaksi, bahkan tadi ada masalah pencucian uang."

Refly lalu mengaitkan dengan pernyataan dari Haris Azhar yang menyebut KPK sebenarnya sudah mengetahui soal Nurhadi.

"Sehingga tidak heran dalam berita, Haris Azhar mengatakan 'KPK sudah tahu sesungguhnya'," jelas Refly.

Refly berharap dengan tertangkpanya Nurhadi, pertanyaan tentang siapa pelindungnya bisa terjawab.

"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya Nurhadi ini semua bisa dikuak."

"Termasuk siapa yang melindungi yang bersangkutan selama proses pelarian," kata dia.

Ia mengatakan orang yang melindungi seorang kriminal dapat diproses secara hukum.

"Karena kalau ada yang melindungi yang bersangkutan, maka yang bersangkutan bisa dijerat juga dengan pasal yaitu obstruction of justice," ucap Refly.

"Yaitu menghalang-halangi proses yang dilakukan oleh KPK," imbuhnya.

Selama Nurhadi Jadi Buron KPK, Warga Akui Sering Lihat Mobil Mewah Keluar Masuk Tempat Persembunyian

Haris Azhar Ragu KPK Mau Tangkap Nurhadi

Satu di antara beberapa tokoh yang meragukan kinerja KPK adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar.

Ia mengatakan bahwa kasus Nurhadi bersinggungan dengan banyak kasus tokoh lain.

"Kalau menurut saya yang sejauh saya amati memang gampang ya kalau masyarakat mau merunut kroni KPK yang penyidiknya memeriksa Nurhadi itu banyak bersinggunggan sekali dengan banyak kasus." dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Senin (12/5/2020)

"Kasus itu kan ada hakim, ada pengacara, ada macam-macam," ujar Haris Azhar.

Sehingga, Haris menegaskan bahwa jika memang ingin menuntaskan banyak kasus di Indonesia maka akan lebih mudah menangkap Nurhadi terlebih dahulu.

Pasalnya, Nurhadi banyak membantu tokoh atau pejabat tertentu.

"Jadi memang Nurhadi ini saya selalu ke banyak orang, kalau mau beresin mafia peradilan di Indonesia, setengahnya itu dengan cara Nurhadi ini."

"Jadi memang dia itu banyak membantu pejabat atau petinggi-petinggi, atau memang konglomerat-konglomerat di negeri ini yang banyak itu," ujar dia.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar secara terang-terangan mengungkapkan bahwa banyak permasalahan di balik kasus menghilangnya Nurhadi.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar dalam acara AIMAN, Senin (12/5/2020). Ia secara terang-terangan mengungkapkan bahwa banyak permasalahan di balik kasus menghilangnya Nurhadi. (Youtube/KompasTV)

Soal Nurhadi dikabarkan bisa menukar uang hingga miliaran rupiah serta dijaga oleh pengawal dengan barang-barang mewah, Haris menilai itu mudah bagi buron KPK tersebut.

"Kalau cuma dia dikawal pakai motor, di Cimahi itu mah murah, tukar uang Rp 3 M itu receh itu."

"Nah jadi sebetulnya jejaknya banyak," katanya.

Pada kesempatan itu Haris memuji Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman yang telah melacak aktivitas Nurhadi.

"Dan saya cukup menikmati orang yang bisa mendeteksi seperti Bung Boyamin ini," pujinya.

Haris secara gamblang menyebut bahwa Nurhadi tidak kunjung tertangkap lantaran KPK memang sengaja tak menangkapnya.

"Persolannya adalah KPKnya yang tidak mau, mau memangung persepsi secara quantity bahwa tidak ada kasus korupsi."

"Ketiadaannya bukan karena kasus korupsi zero, karena memang engggak ditangani kasusnya, salah satunya Nurhadi yang enggak ditangkap," tegas Haris.

 Sebut Novel Baswedan Pimpin Operasi Penangkapan Nurhadi, Bambang Widjojanto: Ini Baru Keren

Simak video berikut ini menit ke-9.15:

(TribunWow.com/Anung/Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Refly HarunNurhadiKasus KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Haris Azhar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved