Virus Corona
Riza Patria Beberkan Sanksi-sanksi PSBB Masa Transisi, Sebut Lebih Ketat dan Tegas Hukum Pelanggar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa dalam status pembatasan sosial berskala besar di masa transisi, aturan lebih ketat.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa dalam status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa transisi, aturan akan lebih ketat.
Hal ini disebabkan risiko penularan Virus Corona di masa transis tersebut lebih besar dibanding sebelumnya.
Oleh sebab itu, pemerintah provinsi beserta gugus tugas terkait tidak akan memberikan keringanan lagi kepada warga seperti sebelumnya.

• Wagub DKI Jakarta Riza Patria Tegaskan PSBB Transisi Beda dengan New Normal: Ini Lebih Berat
Dilansir KompasTV, Kamis (4/6/2020), Riza mengatakan bahwa keputusan untuk memperpanjang PSBB merupakan hasil perundingan dari berbagai pihak.
Dalam keputusan yang dihasilkan tersebut, pembatasan sosial yang sebelumnya ditetapkan akan mengalami pelonggaran secara bertahap.
Namun, dalam pelaksanaannya, pemprov akan lebih tegas dan lebih ketat lagi dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan.
"Pak Gubernur dan kami semua gugus tugas setelah berkoordinasi dengan ahli dengan pakar dengan semuanya, dengan pemerintah pusat, kami akhirnya memutuskan tetap memberlakukan PSBB," kata RIza.
"Namun memasuki masa transisi. Artinya tetap berlaku, ketat, bahkan lebih ketat," ungkapnya.
Ia kemudian memberikan contoh adanya keringanan berupa sanksi sosial yang sebelumnya dijatuhkan pada para pelanggar.
Sanksi sosial tersebut antara lain kerja sosial seperti menyapu jalanan atau hukuman fisik seperti push up dan lain sebagainya.
Namun, dalam PSBB masa transisi ini, keringanan tersebut tidak lagi diberikan.
Petugas dengan tegas akan mengenakan sanksi denda pada pelanggar, atau bahkan sanksi berlapis tergantung pelanggaran yang dilakukan.
• Ungkap Beda Istilah PSBB dengan Anies, Pakar Kesehatan Soroti Rencana New Normal: Itu Keniscayaan
"Misalnya begini, kalau ada yang melanggar tidak menggunakan masker, kan selama ini diberi sanksi, upamanya sanksi sosial," ujar Riza.
"Mungkin kita tidak sosial lagi, mungkin sudah sanksi denda."
"Begitu juga restoran yang melanggar, selama ini diberi sanksi teguran administrasi, ke depan mungkin kita berlakukan sanksi denda," tuturnya.
Riza mengungkapkan bahwa sanksi berupa denda uang tersebut seharusnya diberlakukan sejak Peraturan Gubernur nomor 41 diterbitkan.
Tetapi karena masih dalma proses pembiasaan, pemerintah provinsi masih memberikan keringanan dengan hanya memberikan sanksi sosial atau sanksi administratif.
"Selama ini kami masih memberi toleransi, kan artinya sanksi administratif, sanksi sosial. Kedepan bagi yang tidak menggunakan masker bisa saja sanksi sosial, sanksi administratif dan sanksi denda," terang Riza.
"Dan hal-hal lain juga ada sanksi pidana, jadi sanksi-sanksi ini akan kami lebih tegakkan, kami tingkatkan," tegasnya.
Riza menyebutkan bahwa penegakan pertauran tersebut perlu di lakukan terutama pada masa transisi.
Pasalnya, saat pelonggaran pembatasan diberikan, potensi penularan Covid-19 akan melonjak akibat aktivitas yang meningkat.
"Kenapa demikian, karena pada masa transisi, interaksi meningkat, orang keluar meningkat, kerumunan meningkat, itu sangat berbahaya," jelas Riza.
Untuk itu, ia meminta pada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin dan sebisa mungkin tetap berada di rumah untuk mengindari penyebaran penyakit.
"Jadi sekali lagi sedapat mungkin kami ingatkan kami imbau kami minta dan kami mohon untuk terus berada di rumah, sebagaimana PSBB berlaku, kecuali yang sangat penting," lanjutnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04:27:
Minta Masyarakat Tetap Sabar
Pada kesempatan lain, Riza sempat meminta agar masyarakat agar tetap sabar melaksanakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ia meminta dukungan masyarakat agar tidak tergesa-gesa ingin segera berkegiatan karena saat transisi tersebut merupakan penentuan.
Pasalnya, bila kasus positif Virus Corona di Jakarta melonjak, maka pemerintah terpaksa harus memperpanjang status PSBB kembali.
Dilansir KompasTV, Minggu (31/5/2020), Riza menyampaikan kekhawatirannya akan kesiapan Jakarta dalam menghadapi masa kenormalan baru.
"Sebagaimana diketahui, kita sangat khawatir. Salah satu syarat dimulainya masa transisi atau kenormalan baru itu selain R0 dibawah satu, itu yang tidak kalah penting adalah kesiapan dari SDM, sumber daya manusia, dokternya, perawatnya, petugas lainnya, juga kesiapan sarana dan prasarana," kata Riza.
Riza menyebutkan bahwa masa kenormalan baru tidak bisa diartikan bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah membaik.
Ia menuturkan bahwa masa transisi tersebut merupakan waktu-waktu kritis karena masyarakat yang lama terkungkung di rumah ingin segera keluar dan menjalani aktivitas seperti biasa.
"Jadi belum tentu nanti kalau masuk masa transisi atau masuk masa kenormalan baru terus kurvanya pasti menurun, belum," ujar Riza.
"Justru disitu titik-titik yang rawan dan kritis karena masyarakat euforia, ingin keluar, berbondong-bondong," imbuhnya.
Riza menyoroti warga Jakarta yang mulai memadati kota dan para pedagang kaki lima yang sudah mulai berjualan meski PSBB belum berakhir.
"Sekalipun kita sudah beri sanksi kita tertibkan, tapi masyarakat sudah tidak sabar," ungkap Riza.
"Inilah mohon dukungan masyarakat untuk tetap sabar, berada di rumah. Dan nanti kalaupun sudah dimulai masa transisi atau kenormalan baru, semua harus mengikuti protokol kesehatan, protokol kenormalan baru, protokol masa transisi," imbaunya.
Untuk pelaksanaan new normal itu sendiri, Riza membeberkan bahwa pihaknya akan membuka akses dan unit-unti yang ditutup pada masa PSBB secara bertahap.
"Kita mengatur nanti unit-unit mana, kegiatan mana yang dibuka. Kemudian juga yang tidak kalah penting juga nanti diperhatikan kita nanti telah mengatur jumlah orang, jumlah pengunjung, jamnya bahkan kendaraan parkir sudah kita atur," jelas RIza.
"Mudah-mudahan kita berdoa dalam beberapa hari ini ada angka yang membaik, Pak Gubernur nanti segera mengumumkan."
"Mana unit-unit kegiatan yang dibuka nanti akan bertahap, mungkin kita mulai dari perkantoran dulu, mungkin museum, ruang terbuka," pungkasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
(TribunWow.com)