Breaking News:

Virus Corona

PSBB DKI Diperpanjang, Dokter Hermawan Saputra Puji-puji Anies Baswedan: Cukup Elegan dan Bijak

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat, dr Hermawan Saputra melayangkan pujiannya kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase YouTube/Apa Kabar Indonesia tvOne/tvOneNews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan), dan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat, dr Hermawan Saputra (kiri). dr Hermawan Saputra melayangkan pujiannya kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

TRIBUNWOW.COM - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat, dr Hermawan Saputra melayangkan pujiannya kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pujian yang diucapkannya itu berkaitan dengan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta hingga 18 Juni 2020.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Kamis (4/6/2020), Hermawan menyebut Anies Baswedan begitu bijak hingga memutuskan perpanjangan PSBB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran pers yang ditayangkan Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran pers yang ditayangkan Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). (YouTube Pemprov DKI Jakarta)

 

Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Menkominfo Johnny Plate: Bisa Jadi Barometer Dunia Internasional

Kasus Corona di DKI Menurun, Sosiolog Singgung Arus Mudik ke Jatim: Jangan-jangan Episentrum Pindah

Ia juga menyebut kebijakan Anies Baswedan sesuai dengan analisis yang dilakukan bersama Ikatan Kesehatan Masyarakat.

"Kelihatannya Pak Gubernur DKI cukup elegan dan bijak ya," ucap Hermawan.

"Sebenarnya ini sesuai dengan analisis kami dari ikatan kesehatan masyarakat."

Hermawan mengatakan, pihaknya memprediksi puncak Virus Corona akan mencapai puncaknya pada pertengahan Juli 2020 mendatang.

"Karena kalau kita lihat laju konsisten angka tiap hari, angka insiden kita, sehingga prediksi kami prevalensi akan mencapai puncak pada pertengahan Juli," kata Hermawan.

"Persis antara tanggal 15 sampai 16 Juli (2020)."

Terkait hal itu, ia lantas menyinggung rencana pemerintah menerapkan New Normal.

Hermawan mengatakan, pemerintah perlu memastikan sejumlah syarat sebelum benar-benar menerapkan New Normal.

Jusuf Kalla Sebut Salat Jumat Besok Bisa Digelar di Masjid: Apabila DKI Tak Lagi Perpanjang PSBB

Menurut dia, syarat tersebut tak hanya dari segi epidemiolgis, namun juga dari aspek perilaku masyarakat.

"Artinya kalau kita mengistilahkan kenormalan baru itu harus memenuhi beberapa persyaratan," ujar Hermawan.

"Tidak hanya sekedar angka epidemiologis tetapi juga angka infrastruktur, persiapan aspek perilaku dan penguatan komunitas masyarakat."

"Di samping itu juga peningkatan kapasitas atau health system capacity," sambungnya.

Lebih lanjut, Hermawan memuji kebijakan Anies Baswedan untuk memperpanjang PSBB.

Ia pun turut mengapresiasi kebijakan Anies Baswedan untuk meningkatkan penanganan Virus Corona di level rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

"Jadi tidak sekedar angka epidemiologis tapi ada fase-fase persiapan dan ini transisi," jelas Hermawan.

"Sebenarnya ada maksud yang cukup baik dari yang disampaikan Pak Gubernur itu."

"Ketika ada perpanjangan ini tapi diperkuat basisnya komunitas yaitu kelurahan, RT, RW," sambungnya.

Masih menyinggung pernyataan Anies Baswedan, Hermawan membenarkan jika wilaah DKI Jakarta memerlukan masa transisi sebelum menerapkan New Normak.

Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tak kaget dengan kehidupan mendatang seusai wabah Virus Corona.

"Tetapi yang paling penting Beliau ingin mempararelkan dengan persiapan atau transisi, ini berkaitan dengan transisi edukasi dan penyiapan infrastruktur."

"Maka itu protokol kesehatan nanti kan harus dipakai oleh seluruh bidang kehidupan sehingga proses ini menjadi smooth," tandasnya.

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Terapkan Ganjil Genap di Pasar: Beroperasi Separuh

Simak video berikut ini dari menit awal:

Masa Transisi DKI Jakarta 

Di sisi lain, sebelumnya Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyuono menyoroti perkembangan Provinsi DKI Jakarta yang akan memasuki masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait Covid-19.

Hal itu dipaparkan melalui tayangan di kanal YouTube tvonenews, menyusul berakhirnya PSBB tahap ketiga berakhir pada Kamis (4/6/2020).

Dalam masa transisi sebelum memasuki normal baru, Tri sebenarnya khawatir angka penularan Virus Corona di DKI Jakarta kembali meningkat.

 Tanggapi Perubahan pasca Corona, Guru Besar UI Minta Kurangi Kesombongan: Masih Untung Ada Teknologi

Hal itu akibat aktivitas sosial yang mulai dilonggarkan sedikit demi sedikit yang membuat interaksi orang ke orang juga meningkat.

Padahal sifat penularan Covid-19 ini ialah dari manusia ke manusia.

"Jadi pada wabah yang sifat menularnya dari orang ke orang, begitu ada kerumunan atau interaksi orang ke orang maka ada kemungkinan akan meningkat," tutur Tri dikutip TribunWow.com.

Selain itu Tri juga menyoroti kontrol aparat terhadap kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan.

Pasalnya, pihaknya menganggap masyarakat tingkat menengah ke bawah sampai saat ini saja masih sulut untuk tertib.

"Apalagi kalau kepatuhan pakai masker, jaga jarak tidak dipastikan. Saya dapat memastikan di Mall yang highclass bisa diatur, tapi yang midle atau bawah itu sulit diatur," kata Tri.

"Masyarakat tingkat rendah tidak peduli kena Covid atau enggak yang penting kita bisa makan, itu yang mesti diperhatikan masyarakat yang seperti itu," lanjutnya.

 Fakta Baru Kasus George Floyd, Dinyatakan Positif Virus Corona sejak April

Selain itu, yang perlu diperhatikan lagi adalah kontrol terhadap angka penularan harian dan mingguan.

Menurutnya, DKI Jakarta mesti mentukan jumlah minimal kasus yang aman untuk senantiasa dikendalikan dan terus ditekan.

Sebab, bila kasus penularan per minggu masih mencapai angka puluhan, itu pun masih bisa mengakibatkan letupan kasus baik PDP maupun ODP masih sangat banyak.

"Sebenarnya perlu ditentukan berapa kasus yang dianggap terkontrol, jadi kalau 60-80 kasus berarti dalam seminggu itu ada 400-600 kasus dan menurut saya masih banyak," ujar Tri.

"Jadi harus ditentukan jumlah minimal yang dapat diamankan oleh DKI Jakarta, misal apakah puluhan kasus? Karena puluhan kasus saja dalam semingu akan mengakibatkan banyak PDP atau ODP, dan itu bukan pekerjaan tidak gampang," tuntasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Virus CoronaCovid-19PSBBAnies BaswedanDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved