Virus Corona
Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ini Sejumlah Sektor yang Diizinkan Kembali Beroperasi, Mal Termasuk
Terdapat kelonggaran-kelonggaran pada penerapan PSBB transisi dibanding PSBB sebelumnya, yakni sejumlah sektor diperbolehkan kembali beroperasi.
Editor: Ananda Putri Octaviani
4. Perindustrian: 8 Juni 2020
5. Pergudangan: 8 Juni 2020
6. Pertokoan/ritel/showroom mandiri: 8 Juni 2020
7. Lokasi binaan UMKM Pemprov DKI: 13-14 Juni 2020
8. Mal dan pasar non-pangan: 15 Juni 2020
9. Bengkel, tempat fotokopi (layanan pendukung): 8 Juni 2020
10. Taman rekreasi indoor-outdoor: 20-21 Juni 2020
11. Kebun binatang: 20-21 Juni 2020
12. Fasilitas olahraga outdoor: 5 Juni 2020
13. Museum, galeri: 8 Juni 2020
14. Perpustakaan: 8 Juni 2020
15. Taman, RPTRA: 13-14 Juni 2020
16. Pantai: 13-14 Juni 2020
17. Taksi konvensional dan online : 5 Juni 2020
18. Ojek online dan pangkalan angkut penumpang: 8 Juni 2020
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yang Sudah Boleh Beroperasi Selama PSBB Transisi Jakarta, dari Mal hingga Rumah Ibadah..."