Breaking News:

Viral Medsos

Baru Bebas, Ferdian Paleka akan Dipanggil Polisi Kembali, AKBP Galih: Kasus Sebelumnya Kita Proses

Meski telah dibebaskan, Youtuber Ferdian Paleka (21) dan kawan-kawannya masih harus memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribun-video.com
Beredar video Youtuber Ferdian Paleka digunduli hingga tak pakai baju di tahanan, Sabtu (9/5/2020). Ferdian tersangkut ditahan terkait video prank sampah. 

TRIBUNWOW.COM - Meski telah dibebaskan, Youtuber Ferdian Paleka (21) dan kawan-kawannya masih harus memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Diketahui, Ferdian dan rekannya telah keluar dari tahanan Polrestabes Bandung pada Kamis (4/6/2020).

Pembebasan tersebut diberikan lantaran para korban yang merasa dirugikan telah mencabut laporan mereka.

Namun setelah bebas, Ferdian dan dua temannya tersebut akan dipanggil kembali oleh polisi sewaktu-waktu.

Hal ini berkaitan dengan perundungan yang dialami para tersangka kasus prank sampah tersebut saat di dalam penjara.

YouTuber Ferdian Paleka meminta maaf kepada korban prank seusai pulang dari Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
YouTuber Ferdian Paleka meminta maaf kepada korban prank seusai pulang dari Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (Capture YouTube Tribun Jabar)

 

Ferdian Paleka, YouTuber Prank Sampah Bebas dari Tahanan, Polisi: Korban Cabut Laporan

Dilansir Kompas.com, Jumat (5/6/2020), menurut pihak kepolisian, Ferdian beserta tersangka lain M. Aidil (21) dan Tubagus Fadilah (20) akan dipanggil sebagai saksi.

Menurut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, mereka akan dimintai keterangan terkait kasus perundungan yang dialami.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga, kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," ujar AKBP Galih, saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

"Jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," imbuhnya.

Sementara itu, Ferdian yang saat itu baru keluar dari tahanan, mengungkapkan dirinya tidak menaruh dendam kepada para pelaku perundungan.

Ia hanya merasa bersyukur telah terbebas dari tahanan dan dapat kembali menjalani kehidupan seperti biasa.

Ferdian sama sekali tidak mau mempermasalahkan perundungan yang telah terjadi tersebut dan menganggap semuanya sudah selesai.

"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," ujar Ferdian.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Ferdian dan dua rekannya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian.

Ia mengapresiasi respon jajaran Polrestabes Bandung yang merespon dengan cepat kasus perundungan tersebut dan memprosesnya hingga rampung.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," tutur Rohman.

Diketahui, Ferdian dan dua rekannya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi prank kepada sejumlah transpuan di Bandung.

Ia dan kawan-kawannya mengerjai transpuan tersebut dengan memberikan bantuan sosial yang ternyata berisi sampah.

Tak terima atas perlakuan Ferdian, para transpuan yang dikerjai untuk konten Youtube tersebut melaporkannya pada pihak kepolisian.

Ferdian akhirnya ditahan setelah menjadi buron selama beberapa waktu dan dijerat dengan undang-undang ITE.

Namun, saat berada dalam tahanan, Ferdian, Aidil dan Tubagus malah mengalami perundungan dari napi lainnya.

Mereka dimasukkan dalam tempat sampah, dan diperintahkan melakukan push up serta scout jump.

Video tersebut direkam oleh salah satu tahanan dan menjadi viral di media sosial.

Polisi kini tengah memproses kasus tersebut dan memeriksa para tersangka pelaku perundungan.

Terungkap Alasan Korban Prank Ferdian Paleka Cabut Tuntutan, Kuasa Hukum: Sudah dari 19 Mei, Salaman

Tanggapan Keluarga

Tak lama setelah ditahan, beredar video Ferdian dan rekannya menjadi korban perundungan para napi-napi lain.

Melihat video itu, orangtua Ferdian Paleka dan teman-temannya menyayangkan sikap pihak kepolisian.

Mereka tidak tega dan kecewa melihat anaknya diperlakukan seperti itu oleh para napi.

Dilansir YouTube TribunJabar Video, Minggu (10/5/2020), Roni orangtua Aidil yang merupakan otak di balik ide prank sampah mengaku sangat marah atas adanya video tersebut.

"Jadi melihat video itu kami sebagai orangtua sangat kecewa sekali, sangat marah," kata Roni.

Menurutnya hal tersebut tidak sepantasnya terjadi lantaran Ferdian Paleka beserta anaknya sudah dikenai sanksi oleh aparat berwenang.

"Anak kami kan sudah dikenai sanksi, sudah sanggup menerima hukuman, tiba-tiba terjadi ini (perundungan)," ujar Roni.

"Orangtua mana yang enggak marah."

Atas dasar tersebut, Roni beserta orangtua yang lain mengajukan penangguhanan penahanan kepada Ferdian Paleka Cs.

"Jadi saya berharap juga dengan pihak kepolisian dengan adanya peristiwa ini kami berharap semoga penangguhan penahanan dikabulkan, disetujui," kata Roni.

Roni menjamin anaknya tidak akan berbuat macam-macam sesudah dibebaskan, ia bahkan mengajukan dirinya sebagai jaminan terhadap pihak kepolisian.

Ia kemudian meminta agar pihak kepolisian memproses napi yang melakukan perundungan terhadap anaknya dan Ferdian Paleka.

"Pihak kepolisian kalau bisa untuk yang akan datang jangan sampai hal ini terjadi lagi," kata Roni.

Roni juga meminta agar polisi dapat lebih teliti dalam mengurus para narapidana.

Sebab ada tahanan yang memiliki ponsel dan merekam perundungan Ferdian Paleka Cs.

"Ada HP masuk ke tahanan, jangan ceroboh lah intinya," ujar Roni.

"Setop di-bully juga, perundungan itu kalau bisa jangan ada lagi untuk ke depannya," sambungnya.

Sebelumnya beredar sebuah video yang menampilkan kondisi Ferdian Paleka beserta rekan-rekannya di dalam tahanan.

Ferdian dan rekan-rekannya nampak menjadi korban perundungan oleh napi lain pada video itu.

Tampak Ferdian dan rekannya diperintahkan oleh para napi lain untuk melakukan push up, masuk ke tempat sampah, dan dibentak-bentak oleh para napi lain.

Dengan kondisi hanya mengenakan pakaian dalam, Ferdian dan rekan-rekannya menuruti setiap perintah para napi tersebut.

Lihat videonya mulai menit ke-2.17:

(TribunWow.com/ Via/ Anung)

Sebagian artikel ini merupakan olahan dari Kompas.com dengan judul "Dinyatakan Bebas, Ferdian Paleka Akan Kembali Dipanggil Polisi, Mengapa?" dan "Ditanya Kasus Perundungannya, YouTuber Ferdian Paleka: Sudah Selesai, Tak Ada Masalah"

Tags:
Ferdian PalekaPolisiPrankPrank sembako isi sampah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved