Breaking News:

Virus Corona

Viral Video 100 Orang Bawa Senjata Tajam Ambil Paksa Jenazah PDP Corona, RS Relakan Tak Ingin Cekcok

Rekaman video yang memperlihatkan pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Istimewa/Kompas.com
Pihak keluarga terekam kamera CCTV mengambil paksa dan membawa kabur jenazah PDP dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Rekaman video yang memperlihatkan pihak keluarga mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (3/6/2020) siang.

Dalam rekaman video itu, terlihat keluarga korban mengambil paksa jenazah saat masih berada di ruang ICU RS.

JK Sebut Kegiatan Salat Jumat Dapat Digelar di Masjid Al-Azhar Pekan Ini bila PSBB Tak Diperpanjang

Petugas rumah sakit yang mengetahui hal itu tidak bisa berbuat banyak.

Sebab keluarga yang datang ke rumah sakit tersebut juga membawa ratusan orang dengan membawa senjata tajam.

Akan dimakamkan sesuai SOP Covid-19

Direktur RS Dadi, Arman Bausat membenarkan peristiwa itu.

Menurutnya, PDP yang meninggal di rumah sakitnya tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).

Pasien tersebut meninggal pada Rabu (3/6/2020).

Sebelumnya menderita batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.

Karena adanya gejala tersebut, status pasien saat itu masuk dalam kategori PDP.

Sehingga untuk pemakamannya akan dilakukan sesuai standar protokol Covid-19.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa."

"Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.

Ayah Pria Bertato Peta Indonesia yang Ikut Demo di AS Minta Maaf, Sebut Anaknya Hanya Emosi Sesaat

Datang 100 orang bawa senjata tajam

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19pasien dalam pengawasan (PDP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved