Virus Corona
BREAKING NEWS: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Anies: Menetapkan Bulan Juni Ini sebagai Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang, Kamis (4/6/2020).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang, Kamis (4/6/2020).
Keputusan tersebut diambil lantaran masih adanya beberapa wilayah yang masih berzona merah dan kuning.
Itu artinya, masih banyak terjadi penularan Virus Corona di antara masyarakat yang perlu ditanggulangi di sejumlah wilayah tersebut.

• Kemungkinan Pemrov DKI Ganti PSBB dengan PSBL, Anies: Mulai Melakukan Transisi Menuju Normal Baru
Meskipun situasi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sudah jauh lebih baik, namun Anies menekankan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar masyarakat dapat bebas berkegiatan.
Oleh karenanya, Anies menyebutkan bulan Juni ini sebagai masa transisi, di mana peraturan PSBB sudah mulai dilonggarkan.
Ia menjelaskan, walaupun masih berstatus PSBB, pemerintah provinsi (pemprov) akan mengizinkan masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan sosial ekonomi secara bertahap.
Dilansir siaran lansung KompasTV, Kamis (4/6/2020), Anies mengatakan bahwa kerja keras masyarakat Jakarta untuk mematuhi protokol kesehatan telah membuahkan hasil.
Saat ini, menurut data yang dihimpun pihak gugus tugas, beberapa daerah yang dulunya berzona merah telah berubah menjadi hijau atau kuning.
"Kalau kita lihat kerja jutaan warga di Jakarta berhasil mengubah tempat-tempat yang warnya merah menjadi kuning dan hijau," kata Anies.
Ia kemudian mengungkapkan masih ada 66 wilayah rukun warga (RW) yang masih perlu perhatian khusus karena masih ditemukan banyak kasus positif.
"Tapi kita juga masih punya PR (pekerjaan rumah), lokasi-lokasi di sini yang masih perlu dapat perhatian," ujar Anies.
"66 RW ini nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan kemudian juga termasuk bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada dalam status wilayah pengawasan ketat," imbuhnya.
• Batal Dilakukan Hari Ini, Pengumuman Status PSBB DKI Jakarta Ditunda hingga Kamis 4 Juni 2020
Agar hasil kerja jutaan masyarakat di Jakarta tidak sia-sia, Anies memutuskan PSBB DKI Jakarta untuk diperpanjang.
Namun bedanya, PSBB tahap keempat kali ini disebut sebagai masa transisi, dimana ada sejumlah aturan yang natinya akan mengalami pelonggaran.
"Melihat itu semua, hasil kerja jutaan orang di Jakarta yang sudah menghasilkan zona merah jadi hijau, maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," tutur Anies.
Menurut data, rata-rata wilayah di Jakarta sudah berwarna hijau dan kuning, namun masih ada beberapa wilayah dengan zona merah.
Oleh sebab itu, Anies tetap mencanangkan status PSBB namun sekaligus memulai masa transisi pada kondisi yang aman, sehat, dan produktif.
"Secara umum sudah menjadi hijau kuning, ada wilayah-wilayah yang masih merah, karena itu kita masih berstatus PSBB, tapi di sisi lain kita sudah memulai melakukan tansisi."
"Kita melakukan transisi dari ketika kita melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat produktif," lanjutnya.
Anies kemudian secara runtut menjelaskan bahwa setelah menjalani masa sebelum pandemi dan masa PSBB, bulan Juni sekarang ini dikatakan sebagai masa transisi setelah kurva penularan menurun.
"Jadi kalau digambarkan, masa yang akan kita masuki ini adalah masa, dimana ini (sebelum bulan Maret) pra-pandemi, lalu kemarin Maret, April, Mei kita berada di masa, 13 minggu ini, di masa pembatasan berskala besar," kata Anies sambil menunjukkan data jangka waktu pandemi.
"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni ini."
"Menuju apa? menuju aman sehat produktif," terangnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-13:52:
(TribunWow.com/Via)