Breaking News:

Terkini Nasional

Ungkapan Kekecewaan Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat: Daftar dari 2011, Saya Nunggu 9 Tahun

Seorang calon jemaah haji 2020 merasa kecewa karena pemerintah Indonesia putuskan tak berangkatkan haji tahun ini karena pandemi Covid-19.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram/@mastiday
Ilustrasi jemaah ibadah haji. Pada Selasa (2/6/2020), pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan haji angkatan tahun 2020 karena pandemi Covid-19 

TRIBUNWOW.COM - Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, merasa kecewa setelah Pemerintah Indonesia putuskan tidak berangkatkan rombongan haji ke tanah suci di tahun ini.

Padahal ia sudah mendaftar ibadah haji sejak 2011 lalu dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (2/6/2020).

Dengarkan Keikhlasan Jamaah Gagal Naik Haji karena Corona, Fachrul Razi: Saya Senang Ibu Menyadari

Didi, merupakan seorang calon jemaah haji tahun keberangkatan 2020 asal Bantul, Yogyakarta.

Pada tahun 2011 lalu, ia mendaftarkan diri untuk melangsungkan ibadah haji.

Kala itu, Didi telah melakukan setoran awal biaya haji sebesar Rp 25 juta.

Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, merasa kecewa setelah Pemerintah Indonesia putuskan tidak berangkatkan rombongan haji ke tanah suci di tahun ini.
Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, merasa kecewa setelah Pemerintah Indonesia putuskan tidak berangkatkan rombongan haji ke tanah suci di tahun ini. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Setelah berkas pendaftaran terpenuhi, Didi telah mendapatkan nomor keberangkatan dan tinggal menunggu waktunya.

Selama sembilan tahun, Didi dengan sabar menunggu gilirannya untuk memenuhi panggilan beribadah di Tanah Suci.

"Saya mendaftar dari tahun 2011, dengan setoran awal 25 juta di Bantul," terang Didi.

"Begitu saya dapat nomor keberangkatan saya menunggu sembilan tahun keberangkatan haji," tambahnya.

Tak hanya itu, Didi juga menyampaikan telah melakukan pelunasan beberapa waktu lalu.

Didi menjelaskan ada sebuah grup di WhatsApp yang berisi para calon jemaah haji 2020 lainnya.

Merasa Tak Dilibatkan dalam Keputusan Pembatalan Keberangkatan Haji, Ketua Komisi VIII DPR RI Protes

Dalam grup tersebut diberikan berbagai informasi, satu di antaranya perihal pelunasan biaya haji.

Sudah sejak lama disarankan untuk segera melunasi biaya keberangkatan haji.

Untuk gelombang pertama, disebutkan batas maksimal waktu pelunasan adalah pada akhir bulan April lalu.

Saat itu Didi segera melakukan pelunasan dengan mentransfer sejumlah uang secara daring.

"Jauh-jauh hari sudah dikabarkan pelunasan segera untuk gelombang pertama akhir April jadi kita harus segera melunasi," jelas Didi.

Namun sayang, penantian sembilan tahun Didi untuk berangkat ibadah haji pupus sudah.

Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, sedang menunjukkan satu di antara beberapa surat yang harus ia penuhi agar dapat berangkat ibadah haji.
Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, sedang menunjukkan satu di antara beberapa surat yang harus ia penuhi agar dapat berangkat ibadah haji. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Tiadakan Pemberangkatan Haji Tahun Ini

Ia harus rela menunggu satu tahun lagi agar bisa menunaikan ibadah haji.

Didi memilih untuk menyerahkan urusan ini ke pada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Agama atau BPIH.

Karena memang di tengah pandemi Covid-19, kondisi tak mendukung untuk melaksanakan haji.

Meski demikian, Didi mengaku kasihan dengan calon jemaah yang sudah menunggu lama.

Didi juga merasa kecewa dengan keputusan pemerintah tersebut.

Namun ia lebih pasrah karena memang memahami situasi dan kondisi saat ini.

"Semuanya saya serahkan yang berkepentingan saja, kalau kita memang tidak diizinkan kita tunda dulu lah," ungkap Didi.

"Memang situasi sedang tidak memungkinkan, kasihan juga kita yang sudah menunggu lama, kecewa juga ya," lanjutnya.

Menag Fachrul Razi Sebut Pembatalan Ibadah Haji 2020 Bukan yang Pertama Kali, Ini Penjelasannya

Dalam kesempatan itu, Didi juga menunjukkan beberapa surat yang sudah ia lengkapi.

Seperti bukti setoran Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan bukti pendaftaran yang sudah ia selesaikan.

Juga ada bukti pembayaran haji, serta berkas-berkas kesehatan seperti telah melakukan vaksin meningitis.

"Surat-surat yang harus saya lengkapi semua, ini setoran BPIH, bukti pendaftaran haji sudah saya selesaikan," tutur Didi.

"Bukti pembayaran haji secara online, cek kesehatan, vaksin meningitis," imbuhnya.

Dengan berkas yang sudah lengkap, Didi menuturkan hanya tinggal menunggu tanggal keberangkatan.

Namun dengan keputusan pemerintah, ia harus batal menunaikan ibadah haji tahun ini.

Ia pun berharap agar dapat diberikan umur yang panjang oleh sang Pencipta.

Ibadah Haji Dibatalkan, yang Sudah Melunasi Berangkat Tahun 2021, Menag: Bipih Dapat Diminta Kembali

Agar bisa tetap melaksanakan ibadah haji di tahun depan.

Didi mengatakan, selalu siap apabila akan diberangkatkan haji di waktu mendatang.

"Jadi saya tinggal nunggu keberangkatan saja, tapi dengan adanya situasi seperti ini ada pengumuman kita tidak berangkat jadi tidak jadi tahun ini," ucap Didi.

"InsyaAllah kalau saya umur panjang tahun depan saya dipanggil kembali saya siap berangkat," pungkasnya. (Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Calon Jemaah yang Kecewa Haji Dibatalkan, Daftar Sejak 2011 dan Sudah Lunasi Pembayaran

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jemaah hajiIbadah HajiHaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved