Breaking News:

Terkini Nasional

Ungkapan Kekecewaan Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat: Daftar dari 2011, Saya Nunggu 9 Tahun

Seorang calon jemaah haji 2020 merasa kecewa karena pemerintah Indonesia putuskan tak berangkatkan haji tahun ini karena pandemi Covid-19.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram/@mastiday
Ilustrasi jemaah ibadah haji. Pada Selasa (2/6/2020), pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan haji angkatan tahun 2020 karena pandemi Covid-19 

Namun sayang, penantian sembilan tahun Didi untuk berangkat ibadah haji pupus sudah.

Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, sedang menunjukkan satu di antara beberapa surat yang harus ia penuhi agar dapat berangkat ibadah haji.
Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, sedang menunjukkan satu di antara beberapa surat yang harus ia penuhi agar dapat berangkat ibadah haji. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Tiadakan Pemberangkatan Haji Tahun Ini

Ia harus rela menunggu satu tahun lagi agar bisa menunaikan ibadah haji.

Didi memilih untuk menyerahkan urusan ini ke pada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Agama atau BPIH.

Karena memang di tengah pandemi Covid-19, kondisi tak mendukung untuk melaksanakan haji.

Meski demikian, Didi mengaku kasihan dengan calon jemaah yang sudah menunggu lama.

Didi juga merasa kecewa dengan keputusan pemerintah tersebut.

Namun ia lebih pasrah karena memang memahami situasi dan kondisi saat ini.

"Semuanya saya serahkan yang berkepentingan saja, kalau kita memang tidak diizinkan kita tunda dulu lah," ungkap Didi.

"Memang situasi sedang tidak memungkinkan, kasihan juga kita yang sudah menunggu lama, kecewa juga ya," lanjutnya.

Menag Fachrul Razi Sebut Pembatalan Ibadah Haji 2020 Bukan yang Pertama Kali, Ini Penjelasannya

Dalam kesempatan itu, Didi juga menunjukkan beberapa surat yang sudah ia lengkapi.

Seperti bukti setoran Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan bukti pendaftaran yang sudah ia selesaikan.

Juga ada bukti pembayaran haji, serta berkas-berkas kesehatan seperti telah melakukan vaksin meningitis.

"Surat-surat yang harus saya lengkapi semua, ini setoran BPIH, bukti pendaftaran haji sudah saya selesaikan," tutur Didi.

"Bukti pembayaran haji secara online, cek kesehatan, vaksin meningitis," imbuhnya.

Dengan berkas yang sudah lengkap, Didi menuturkan hanya tinggal menunggu tanggal keberangkatan.

Namun dengan keputusan pemerintah, ia harus batal menunaikan ibadah haji tahun ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jemaah hajiIbadah HajiHaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved