Terkini Nasional
PT Garuda Indonesia PHK Ratusan Pilot akibat Pandemi Corona, Pihak APG Nyatakan Keberatan
Asosiasi Pilot Garuda (APG) menilai keputusan yang diambil oleh pihak manajemen maskapai Garuda Indonesia melanggar aturan perundang-undangan.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Ini memang dampak Covid-19 seperti ini, bisa dilihat sendiri bandara seperti apa, penumpang seperti apa, wah anjloknya nggak kira-kira. Penerbangan nomor dua, pariwisata duluan," tambahnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Muzaini mengatakan pihaknya masih berupaya berdiskusi dengan manajemen.
Di sisi lain manajemen Garuda Indonesia beralasan kebijakan PHK terhadap para pilot tersebut diambil sebagai langkah lanjutan yang perlu ditempuh perusahaan untuk meredam tekanan yang diakibatkan oleh penyebaran Virus Corona.
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pihaknya memutuskan mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot mereka yang bekerja dengan status hubungan kerja waktu tertentu demi menyelaraskan ketersediaan dan permintaan (supply dan demand) operasional penerbangan yang terdampak besar oleh pandemi Covid-19.
Irfan sendiri tidak menjelaskan berapa banyak pilot yang mengalami percepatan penyelesaian masa kontrak kerja.
Demikian juga berapa lama percepatan masa kontrak yang dilakukan Garuda Indonesia, terhadap pilot-pilot berstatus PKWT itu.
Irfan menambahkan kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan