Virus Corona
Pastikan Dana Calon Jamaah Haji Aman, Ali Ngabalin: Saya Yakin Tak Ada yang Ingin Tarik Uangnya
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menjelaskan soal dana calon jemaah haji yang sudah terlanjur disetorkan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah baru saja memutuskan bahwa Ibadah Haji 2020 resmi dibatalkan akibat pandemi Virus Corona.
Hadir di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (2/6/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menjelaskan soal dana calon jemaah haji yang sudah terlanjur disetorkan.
Ali Ngabalin menjelaskan dirinya baru saja berkomunikasi dengan tujuh orang calon jemaah haji.
• Ungkapan Kekecewaan Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat: Daftar dari 2011, Saya Nunggu 9 Tahun
"Ya tadi baru saja lebih kurang ada tujuh orang yang kami sempat berkomunikasi dari Kantor Staf Presiden."
"Ada tiga dari Makassar, kemudian satu dari Gorontalo, kemudian dari Papua, Jayapura," jelas Ngabalin.
Menurut keterangan tujuh orang itu, lima di antaranya tidak ingin menarik uangnya kembali.
Pasalnya, uang itu merupakan bentuk dari niat mereka untuk melakukan ibadah haji.
"Kalau mereka sudah meniatkan menaruh uang ongkos haji untuk perjalanan haji dari lima orang yang berkomunikasi karena mereka bertanya tetap tidak mungkin mereka menarik anggarannya."
"Hampir tidak pernah terjadi karena itu kalau orang mau berniat pergi haji itu kan pertama taruh uang muka, uang pertama itu kan luar biasa dia punya petisi, petatanya segala macam," jelas Ngabalin.
• Dengarkan Keikhlasan Jamaah Gagal Naik Haji karena Corona, Fachrul Razi: Saya Senang Ibu Menyadari
Meski demikian Ngabalin menegaskan bahwa uang calon Jemaah Haji aman jika memang ada yang ingin menarik.
"Dengan niat yang melaksanakan ibadah haji kemudian ada penundaan begini saya hampir pasti dan yakin tidak akan satupun jamaah yang bisa (ingin-red) menarik kembali uangnya."
"Meskipun pemerintah tetap memikirkan kemungkinan-keumnungkinan lain bahwa apa yang mungkin ada pemikiran dari beberapa jemaah haji kemudian ingin menarik," teranganya.
Sehingga dana calon jemaah haji tetap disediakan.
"Artinya ada ruang itu disiapkan oleh pemerintah, opsi itu tetap ada disiapkan oleh pemerintah," sambungnya.
Ngabalin menceritakan bahwa Menteri Agama, Fachrul Rozi sudah berkoordinasi dengan semua bank di Indonesia terkait dana calon jemaah haji.