Breaking News:

Virus Corona

Luhut Beberkan Alasan Jokowi Belum Umumkan 'New Normal': Dengan Dasar Angka atau Data, Bukan Tanggal

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan penyebab status new normal belum diumumkan hingga saat ini.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjdaitan membeberkan penyebab status new normal belum diumumkan hingga saat ini, Selasa (2/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan penyebab status new normal belum diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini.

Luhut menyebutkan bahwa pemerintah pusat masih mempertimbangkan melalui data dan kurva epidemiologi Covid-19 di Indonesia.

Sehingga, belum ada tanggal atau target pasti kapan tatanan kenormalan baru tersebut akan diberlakukan.

Hal ini disampaikannya dalam sebuah diskusi secara virtual di Jakarta.

Ilustrasi New Normal. Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi New Normal. Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Jubir Luhut Sebut 500 TKA China akan Bekerja di Konawe, Bupati Geram: Corona Selesaikan Dulu

Ganjar Tegaskan Tak Ada Acuan Waktu Kapan New Normal Jateng Dimulai: Ukurannya Seberapa Turun Kurva

 

Dilansir Kompas.com, Rabu (3/6/2020), Luhut menerangkan bahwa keputusan diberlakukannya new normal tergantung dengan kondisi penyebaran virus di Indonesia.

Luhut mengklaim bahwa pemerintah tidak asal-asalan saat akan menerapkan new normal.

Ia mengatakan bahwa pemberlakuan tersebut akan didasarkan oleh data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kalau kita mau melakukan new normal, kita tidak melakukan itu tanpa dasar. Semua kita lakukan dengan dasar angka atau data," terang Luhut, Selasa (2/6/2020).

Luhut juga mengungkapkan bahwa tren pandemi Virus Corona di Indonesia telah melambat dan mengalami penurunan.

Dibandingkan pada awal masa penularan, saat ini rata-rata penambahan kasus sehari berjumlah sekitar 600 kasus.

Ia lalu menyebutkan bahwa tingkat kematian dan kesembuhan pasien terinfeksi saat ini telah menunjukkan rasio yang baik.

"Per 31 Mei, jumlah kasus Covid-19 ada 26 ribu kasus, fatality rate (tingkat kematian) sebesar 6,1 persen. Ini sudah menurun ya kalau saya tidak keliru. Demikian pula recovery rate (tingkat kesembuhan) 27,6 persen. Jadi semua angka ini membaik," ujar Luhut.

"Memang satu setengah bulan pertama kita alami banyak kendala," lanjutnya.

Menurut Luhut, pemberlakuan tersebut tidak akan didasarkan pada target berupa tanggal, namun akan didasarkan pada data epidemiologi pandemi Covid-19.

"Keputusan re-opening (kenormalan baru) bukan didasarkan tanggal pasti. Saya ulangi, bukan tanggal pasti melainkan oleh data dengan indikator threshold yang terukur, penurunan ODP, PDP dan penurunan kasus," jelas Luhut.

Halaman
123
Tags:
Luhut Binsar PandjaitanJokowiNew Normal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved