Terkini Daerah
Gara-gara Live Streaming Tawarkan Jasa Mudik di FB, Sopir Travel Gelap Kejar-kejaran dengan Polisi
Polisi berhasil mengamankan sebuah jasa travel gelap yang menawarkan jasa mudik ke Jakarta lewat jalur-jalur tikus.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - MRA (35) seorang sopir yang menyediakan jasa mudik travel ilegal diamankan oleh polisi dalam perjalanannya dari Cianjur ke Jakarta, pada Minggu (31/5/2020) malam.
Aksi MRA terendus oleh pihak kepolisian setelah dirinya menawarkan jasa mudik lewat sebuah media sosial.
Sempat kejar-kejaran dengan MRA, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku travel gelap dan menilang serta menyita kendaraan miliknya.

• Pemudik Tanpa SIKM Berhasil Masuk DKI, Wagub Singgung Imbauan Luhut Binsar: Bukannya Tak Menolerir
• Anies Minta Pemudik di Tengah Pandemik Covid-19 Tak Kembali ke Jakarta: Transisi Menuju Normal Baru
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Selasa (2/6/2020), MRA yang merupakan warga Tangerang Selatan awalnya sempat menawarkan jasanya di media sosial.
Ia melakukan live streaming atau siaran langsung di Facebook dalam rangka menawarkan jasa travel gelapnya.
Jasa yang ia tawarkan adalah mudik dari Cianjur ke Jakarta lewat rute Cilaku, Warung Jambe, Cipeuyeum, dan Tangerang.
Dirinya juga menyertakan nomor ponselnya di iklan tersebut.
Demi menghindari aparat, MRA memanfaatkan jalan alternatif lewat Desa Limbangansari.
Namun, akal-akalan travel gelap MRA terendus oleh Resor (Polres) Cianjur dan anggota piket Satlantas Polres Cianjur.
Berbekal informasi dari siaran langsung MRA, pihak kepolisian segera menyiapkan unit untuk melakukan pengejaran terhadap MRA.
Saat kejadian pengejaran, MRA diketahui membawa tujuh orang penumpang.
"Informasi awal kami dapatkan dari yang bersangkutan melakukan siaran langsung di salah satu media sosial dengan menawarkan jasa transportasi ke Jakarta dan sekitarnya," ujar Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama, Senin (1/6/2020).
"Hingga anggota kami memergoki dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," sambungnya.
Setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian ditemukan para penumpang travel tersebut tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).
Akhirnya mereka dikembalikan ke tempat asal mereka oleh kendaraan dinas Polres Cianjur.
• Minta Program Pemulihan Ekonomi Harus Berikan Manfaat pada Pelaku Usaha, Jokowi: Ini Penting