Terkini Nasional
Diprotes DPR soal Pembatalan Haji, Fahrul Razi Singgung Perintah Jokowi: Nanti Presiden yang Kena
Menteri Agama Fahrul Razi menanggapi protes Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto terkait pembatalan ibadah haji 2020.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri Agama Fahrul Razi menanggapi protes Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto terkait pembatalan ibadah haji 2020.
Sebelumnya Yandri Susanto menyebutkan pembatalan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Kementerian Agama tanpa berkoordinasi dengan komisi terkait.
Dilansir TribunWow.com, Fahrul Razi berdalih hal tersebut sudah dibicarakan sebelumnya dengan Komisi VIII.

• 200 Ribu Lebih Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ali Ngabalin: Karena Itu Memang Tak Ada Cara Lain
Ia juga menyebutkan pembatalan tersebut juga merupakan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang agar segera diberi kejelasan.
Fahrul Razi kemudian menanggapi protes Yandri Susanto tersebut saat dihubungi dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Selasa (2/6/2020).
"Saya sebetulnya enggak suka berdebat di layar TV yang enggak baik," kata Fahrul Razi.
"Nanti seolah-olah kita dengan Komisi VIII enggak kompak," lanjutnya.
Fahrul Razi menyebutkan selama ini hubungannya dengan DPR Komisi VIII selalu baik.
"Padahal kami dengan Komisi VIII kompak-kompak aja," papar Fahrul.
Meskipun begitu, ia menanggapi protes yang dilayangkan Yandri Susanto.
"Tapi enggak apa-apa, karena sudah diomongkan," kata Fahrul.
Ia menyebutkan sebelumnya ada instruksi dari Jokowi untuk segera mengumumkan kepastian ibadah haji 2020.
Seperti diketahui, sektor tersebut turut terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19).
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses keluar masuk wilayahnya bagi warga negara lain.
"Jadi sebetulnya Pak Presiden sudah memberikan deadline sampai tanggal 1 Juni," paparnya.
"Setelah tanggal 1 Juni harus segera ada jawaban dari pemerintah, oke atau tidak oke," lanjut Fahrul.
• Ungkapan Kekecewaan Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat: Daftar dari 2011, Saya Nunggu 9 Tahun
"Enggak mungkin ditunda lama-lama lagi, nanti presiden dong yang kena," tambahnya.
Melihat tenggat waktu yang diberika presiden semakin dekat, Kemenag memutuskan segera memberi kepastian.
"Gimana, Presiden kasih deadline sampai 1 Juni, udah tanggal sekian belum ada pengumuman kepastian," kata Fahrul.
Ia menambahkan keputusan tersebut awalnya hendak didiskusikan dengan Komisi VIII.
"Kami sudah janjian dengan Komisi VIII, tanggal 2 Juni, ya," jelasnya.
"Saya pikir kalau tanggal 2 masih logis. Batas Bapak Presiden tanggal 1, kemudian tanggal 2 diumumkan," lanjut Fahrul.
Fahrul menyebutkan justru dari pihak Komisi VIII yang tidak menepati janji.
"Tanggal 2 itu ternyata beliau batal, enggak jadi. Padahal tanggal 2 itu munculnya dari teman-teman Komisi VII juga," ungkapnya.
• Ibadah Haji Dibatalkan, yang Sudah Melunasi Berangkat Tahun 2021, Menag: Bipih Dapat Diminta Kembali
Lihat videonya mulai menit 1:50
Ali Ngabalin Pastikan Dana Calon Jamaah Haji Aman
Pemerintah baru saja memutuskan bahwa Ibadah Haji 2020 resmi dibatalkan akibat pandemi Virus Corona.
Hadir di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (2/6/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menjelaskan soal dana calon jemaah haji yang sudah terlanjur disetorkan.
Ali Ngabalin menjelaskan dirinya baru saja berkomunikasi dengan tujuh orang calon jemaah haji.
• Ungkapan Kekecewaan Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat: Daftar dari 2011, Saya Nunggu 9 Tahun
"Ya tadi baru saja lebih kurang ada tujuh orang yang kami sempat berkomunikasi dari Kantor Staf Presiden."
"Ada tiga dari Makassar, kemudian satu dari Gorontalo, kemudian dari Papua, Jayapura," jelas Ngabalin.
Menurut keterangan tujuh orang itu, lima di antaranya tidak ingin menarik uangnya kembali.
Pasalnya, uang itu merupakan bentuk dari niat mereka untuk melakukan ibadah haji.
"Kalau mereka sudah meniatkan menaruh uang ongkos haji untuk perjalanan haji dari lima orang yang berkomunikasi karena mereka bertanya tetap tidak mungkin mereka menarik anggarannya."
"Hampir tidak pernah terjadi karena itu kalau orang mau berniat pergi haji itu kan pertama taruh uang muka, uang pertama itu kan luar biasa dia punya petisi, petatanya segala macam," jelas Ngabalin.

• Dengarkan Keikhlasan Jamaah Gagal Naik Haji karena Corona, Fachrul Razi: Saya Senang Ibu Menyadari
Meski demikian Ngabalin menegaskan bahwa uang calon Jemaah Haji aman jika memang ada yang ingin menarik.
"Dengan niat yang melaksanakan ibadah haji kemudian ada penundaan begini saya hampir pasti dan yakin tidak akan satupun jamaah yang bisa (ingin-red) menarik kembali uangnya."
"Meskipun pemerintah tetap memikirkan kemungkinan-keumnungkinan lain bahwa apa yang mungkin ada pemikiran dari beberapa jemaah haji kemudian ingin menarik," teranganya.
Sehingga dana calon jemaah haji tetap disediakan.
"Artinya ada ruang itu disiapkan oleh pemerintah, opsi itu tetap ada disiapkan oleh pemerintah," sambungnya.
Ngabalin menceritakan bahwa Menteri Agama, Fachrul Rozi sudah berkoordinasi dengan semua bank di Indonesia terkait dana calon jemaah haji.
"Karena itu terkait dengan niat, niat menjalankan ibadah haji tetapi dalam beberapa diskusi kemudian saya berkomunikasi juga dengan Menteri Agama, pemerintah membuat opsi itu tentu saja kalau-kalau ada kemungkinan-kemungkinan di antara jamaah haji."
"Maka Menteri Agama dengan urusan haji melakukan koordinasi dengan semua bank yang ada di tanah air," ungkapnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Mariah Gipty)