Breaking News:

Virus Corona

Aparat Tegur Pedagang yang Nekat Tak Pakai Masker: Belanja Banyak Ada Uangnya. Masker Cuma Rp 5.000

Bermacam-macam alasan muncul saat warga ditegur oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP Bandar Lampung, Polisi, dan Dinas Perhubungan.

KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Seorang pengemudi ojek online dihukum push up lantaran tidak mengenakan masker, Selasa (2/6/2020) di Pasar Tengah, Bandar Lampung. Sejumlah warga ditegur aparat kepergok tidak mengenakan masker saat beraktivitas di ruang publik. 

TRIBUNWOW.COM - Tindakan tegas diambil petugas terhadap warga yang bandel tak mau pakai masker.

Seperti yang terjadi di Lampung, sejumlah warga tampak dihukum push up oleh petugas.

Mereka diketahui terjaring dalam operasi penertiban protokol kesehatan Covid-19 di Kompleks Pasar Tengah, Bandar Lampung, Selasa (2/6/2020) pagi.

Kasus Corona Jatim Capai 4.922, Pakar Epidemiologi Sebut Bukan Kondisi Nyata: Jauh Lebih Banyak

Bermacam-macam alasan pun muncul saat warga ditegur oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP Bandar Lampung, Polisi, dan Dinas Perhubungan tersebut.

Seperti alasan yang terucap oleh Supriyanti (40) warga Kecamatan Teluk Betung Utara.

Saat terjaring, Supriyanti baru selesai berbelanja kebutuhan warung miliknya. Dia dihentikan petugas di depan Pos Pantau Jalan Radin Intan II.

Alasan tak ada uang beli masker, padahal bisa belanja sambil bersusah payah lantaran barang bawaan penuh di sepeda motor matik yang dia bawa, Supriyanti mengatakan tidak ada uang untuk membeli masker.

"Nggak ada uang lagi, pak buat beli (masker)," kata Supriyanti saat ditegur. Aparat TNI yang menegurnya melirik sekilas ke barang bawaan Supriyanti.

"Itu belanja banyak ada uangnya. Masker cuma Rp 5.000 lho, Bu. Dibeli ya, bahaya (virus) Corona," kata aparat berpangkat Prajurit Kepala (Praka) bernama Sudarno.

Alasan terburu-buru Lain lagi alasan yang dikatakan Antoni Iman (23) seorang pengendara ojek online.

Antoni mengatakan, dia terburu-buru karena mendapat order penumpang ojek.

Singgung Padatnya Surabaya, Risma Sebut Berkejaran Waktu dengan Corona: Kalau Kita Delay Satu Minggu

Sehingga terlupa tidak mengenakan masker.

"Lupa bawa, Mas. Ada sewa (penumpang), minta saya jangan lama-lama jemputnya," kata Antoni.

Namun, karena kelalaiannya, Antoni harus menerima hukuman berupa push up di tempat sebanyak 10 kali.

Antoni juga diminta langsung membeli masker di pedagang yang tak jauh dari lokasi sebanyak dua helai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaMaskerLampungPush UpCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved