Breaking News:

Virus Corona

Tak Ingin Ada Lagi Presiden yang Diberhentikan, Refly Harun: Kecuali Memenuhi Syarat Impeachment

Pakar Hukum Tata Negara mengaku tidak ingin ada presiden yang kembali harus berhenti di tengah jalan dan mengulangi masa kelam zaman Orde Baru.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan Youtube pribadinya Refly Harun, Selasa (2/6/2020). Dirinya mengaku tidak ingin ada presiden yang kembali harus berhenti di tengah jalan dan mengulangi masa kelam zaman Orde Baru. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara mengaku tidak ingin ada presiden yang kembali harus berhenti di tengah jalan.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun juga tidak ingin Indonesia kembali mengalami masa kelam seperti pada pemerintahan Orde Baru.

Seperti yang diketahui, belakangan ini ramai pembahasan diskusi 'Pemecatan Presiden' di tengah pandemi Virus Corona.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun, Selasa (2/6/2020).  Refly Harun sempat menjadi narasumber dalam seminar via daring bersama sejumlah tokoh lainnya yang membahas soal kebebasan berpendapat dan pemakzulan presiden di masa pandemi.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun, Selasa (2/6/2020). Refly Harun sempat menjadi narasumber dalam seminar via daring bersama sejumlah tokoh lainnya yang membahas soal kebebasan berpendapat dan pemakzulan presiden di masa pandemi. (YouTube Refly Harun)

Sebut Negara Bangkrut hingga Rencanakan New Normal, Refly Harun: Wujud Ketidakmampuan Atasi Corona

Refly Harun juga menjadi salah seorang narasumber dalam diskusi atau seminar tersebut.

Dalam tayangan Youtube Refly Harun, Selasa (2/6/2020), dirinya menggungkapkan kesimpulan hasil diskusinya.

Ia mengatakan kesimpulannya adalah untuk bisa menjatuhkan Presiden dalam artian Jokowi tidak mudah dilakukan.

Apalagi jika hanya beralasan terkait penanganan Virus Corona.

"Kita tentunya tidak ingin negara ini setback kembali regresif kepada masa kelam Orde Baru," ujar Refly Harun.

"Dan kesimpulan secara umum bisa dikatakan tidak mudah menjatuhkan Presiden hanya dengan alasan-alasan penanganan Covid-19," jelasnya.

Namun menurut Refly Harun, kondisi tersebut tetap bisa dilakukan andai memang memenuhi syarat bagi Jokowi untuk dilakukan impeachment.

Syarat-syarat tersebut adalah seperti melakukan tindakan korupsi, menerima suap dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

Termasuk juga melakukan perbuatan tercela ataupun konspirasi.

Kasus Positif Virus Corona di Surabaya Capai 2000-an Lebih, Risma: Saya Lihat Data Masih Terkendali

"Kecuali kalau memang presiden memenuhi syarat article of impeachment," ungkapnya.

"Misalnya melakukan korupsi, disuap misalnya, atau melakukan perbuatan tercela yang tidak hanya zina, judi dan mabuk, tetapi perbuatan tercela lainnya, konspirasi," jelasnya.

Selain itu, faktor lainnya adalah sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai seorang presiden, yakni sehat jasmani dan rohani.

Karena untuk bisa mengemban tugas dan tanggungjawab besarnya, maka harus mempunyai kesehatan baik jasmani maupun rohani.

Faktor-faktor tersebutlah yang mendukung untuk dilakukannya impeach kepada presiden.

"Atau tidak memenuhi syarat lagi misalnya sudah tidak mampu lagi secara jasmani dan rohani untuk mengemban amanat yang berat,"

"Barulah kita bisa mengatakan bahwa syarat untuk meng-impeach atau memberhentikan presiden terpenuhi,"

Dekan UGM Diteror, Refly Harun Beberkan Ancaman Buzzer: Lebih Sulit Jadi Pengamat ketimbang Pejabat

Meski begitu, Refly Harun mengatakan proses pemberhentian presiden tidak hanya sampai di situ.

Syarat kedua adalah proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Padahal seperti yang diketahui, kondisi yang terjadi di DPR, sebagian besar partai politik berada di dalam pemerintahan.

Hanya tiga partai yang menjadi oposisi pemerintahan, yakni PKS, Demokrat dan PAN.

Itu artinya musthil jika DPR menyetejui untuk memberikan impeach.

Tetapi itu pun masih juga tergantung proses politik di DPR," pungkasnya.

Simak videonya menit ke- 13.03

Minta Jokowi Tiru SBY

Refly Harun menyingung bahwa hanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bisa menyelesaikan jabatannya dengan sempurna hingga 10 tahun.

"Kita memiliki sejarah yang buruk, karena kecuali SBY, semua presiden tidak menyelesaikan masa jabatannya yang sempurna," ujar Refly,

Lalu, Refly menyinggung soal desakan mundur pada Soekarno dan Soeharto maupun pemberhentian Habibie oleh MPR.

"Bung Karno dijatuhkan walaupun sudah berkuasa lama pada tahun 1967."

"Pak Harto dipaksa mengundurkan diri, Habibie ditolak pertanggungjawabannya sehingga tidak bisa lagi mencalonkan diri," terang Refly.

Padahal menurut Refly, Habibie seharusnya masih memimpin Indonesia hingga 2003.

"Padahal sesungguhnya dia masih memiliki jabatan hingga 2003, tapi karena gelombang reformasi, reformasi memaksa untuk diadakannya Pemilu dipercepat,"

"Dari seharusnya 2002 menjadi tahun 1999, maka ketika ditolak pertanggungjawabannya Habibie tidak maju lagi dalam pemilihan presiden," terang dia.

 Sebut Buat Presiden Mundur Tak Mudah, Refly Harun: Saya Pribadi Tak Berharap Ada Presiden Jatuh Lagi

 

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (kiri), Refly Harun (tengah), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan). Dalam tayangan YouTube Refly Harun, Selasa (2/6/2020), Refly Harun bandingkan masa SBY dan Jokowi.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (kiri), Refly Harun (tengah), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan). Dalam tayangan YouTube Refly Harun, Selasa (2/6/2020), Refly Harun bandingkan masa SBY dan Jokowi. (Kolase YouTube Refly Harun/Kompas TV/Sekretariat Presiden)

Lalu, lagi-lagi Abdurrahman Wahid juga harus dipaksa mundur hingga digantikan oleh Wakilnya, Megawati Soekarnoputri.

"Kemudian presiden terpilih Abdurrahman Wahid di-impeach atau diberhentikan pada 2001, sisa masa jabatan dilaksanakan Presiden Megawati," kata dia.

Refly melanjutkan, hanya SBY yang bisa menyelesaikan masa jabatannya dengan sempurna.

"Tapi Presiden Megawati tidak terpilih dalam Pemilu demokratis 2004, baru Susilo Bambang Yudhoyono yang menyelesaikan masa jabatan secara paripurna."

"Yaitu lima kali dua periode, selama 10 tahun," ungkap Refly

Sehingga ia berharap agar Jokowi seperti SBY tetap menyelesaikan jabatannya di tengah kritik.

"Saya berharap bahwa presiden Jokowi juga seperti itu, mampu menyelesaikan masa jabatannya walaupun di tengah kritik," ungkap dia.

Lalu, Pakar lulusan Universitas Notre Dame Amerika Serikat ini juga meminta agar kebebasan berpendapat jangan dibatasi,

"Tapi jangan lupa aspirasi demokratis itu tidak boleh dikekang."

"Jadi kalau ada orang yang misalnya mendiskusikan pemberhentian presiden, menurut saya kekuasaan tak perlu paranoid," imbau Refly.

 Refly Harun Akui Diskusi Pemecatan Presiden yang Diikutinya Sensitif: Alhamdulillah Tak Apa-apa

Ia menyinggung pada zaman SBY orang juga banyak yang membahas soal pemakzulan.

"Karena zaman SBY setiap saat ada diskusi tentang impeachment, tapi apakah ada the trial of impeachment? Tidak pernah ada," pungkasnya.

Selain itu, soal pemakzulan juga sudah terdengar pada awal pemerintahan Jokowi.

"Di awal-awal pemerintahan Jokowi juga orang menyebut juga impeachment menyebut juga proses mulai dari hak angket dan kemudian kemungkinan menyatakan pendapat, tapi tak pernah terjadi juga," katanya.  (TribunWow/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)

Tags:
PresidenJokowiRefly Harun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved