Breaking News:

Virus Corona

Nilai Wacana New Normal di Depok Mengkhawatirkan, IDI: Apa Memang Harus Dipaksakan?

Wacana penerapan new normal di sebagian wilayah Kota Depok seandainya PSBB berakhir pada 4 Juni 2020, dicemaskan kalangan dokter.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews.com
Kasat Lantas Polres Depok Kompol Sutomo saat ikut mengawasi razia kendaraan dalam rangka PSBB Depok 

TRIBUNWOW.COM - Wacana penerapan new normal di sebagian wilayah Kota Depok seandainya PSBB berakhir pada 4 Juni 2020, dicemaskan kalangan dokter.

Ketua Satuan Tugas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, Alif Noeriyanto menilai, ada potensi merebaknya Covid-19 dalam waktu yang bersamaan (outbreak), seperti yang terjadi pada awal Maret 2020 di Depok, Jawa Barat.

"(Wacana) penerapan new normal ini mengkhawatirkan. Apakah memang harus dipaksakan semua? Apakah tidak bisa parsial saja?" ungkap Alif kepada Kompas.com pada Selasa (2/6/2020).

Tinjau Masjid Istiqlal Jelang New Normal, Jokowi Sebut akan Dibuka Juli: Siapkan Protokol Kesehatan

Sebagai informasi, Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka peluang bahwa PSBB di wilayahnya tak akan diperpanjang apabila memenuhi syarat epidemiologis.

Salah satu syarat utama yang dimaksud Idris adalah penurunan angka reproduksi efektif (Rt) kasus Covid-19 di Depok.

Jika syarat itu dipenuhi, maka Pemerintah Kota Depok bersiap menerapkan PSBB hanya di level RW atau kelurahan zona merah saja.

Di luar zona merah, new normal akan dilakukan sehingga aktivitas warga yang sebelumnya dibatasi berpotensi dibuka kembali dengan klaim berdasarkan protokol kesehatan, termasuk kegiatan ibadah hingga perbelanjaan.

Sebut Negara Bangkrut hingga Rencanakan New Normal, Refly Harun: Wujud Ketidakmampuan Atasi Corona

Alif menyoroti, dibukanya kembali pusat perbelanjaan saat new normal kelak berpotensi menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19 di Depok.

Sudah ada beberapa contohnya, seperti ditemukannya sejumlah pedagang yang positif Virus Corona di Pasar Cisalak, sejumlah umat reaktif rapid test di tempat ibadah, serta berkaca dari pengalaman negara-negara maju seperti Korea Selatan.

"Tempat keramaian yang reaktif rapid, pasar swalayan, itu ditutup saja kiosnya, kemudian diperbaiki (desainnya) dengan physical distancing antarkios. Pintu keluar-masuk serta selasarnya lebih lebar," jelas Alif.

Ia juga berharap agar pemerintah menetapkan kuota jumlah pengunjung yang diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan atau pasar agar tidak terjadi kepadatan yang menyulitkan physical distancing.

Putut Prabantoro Bicara soal The New Normal: Tiga Sudut Pandang dalam Habitus Baru

Mekanisme yang sama diharapkan juga diterapkan di sekolah-sekolah di Depok nantinya.

"Depok Town Square atau ITC Depok misalnya. Itu kan padat sekali. Nah itu diperbaiki. Itu baru namanya kita bersiap untuk menghadapi lonjakan," tutur Alif.

"Kalau dibuka-buka saja seperti ini, ya susah kita. Seperti Korea dibuka-buka saja, ya sudah, selesai," imbuh dia, merujuk pada pengetatan kembali aktivitas warga Korea Selatan beberapa waktu selang new normal diberlakukan.

Data terbaru per Senin (1/6/2020), Kota Depok telah melaporkan 557 kasus positif Covid-19 dengan 240 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
New NormalDepokIkatan Dokter Indonesia (IDI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved