Breaking News:

Virus Corona

Mal Masih Buka Meski Surabaya Jadi Daerah Corona Terbanyak di Jatim, Khofifah: Itu Kewenangan Kota

Surabaya masih menjadi pusat penyebaran Virus Corona di Jawa Timur. Meski demikian, mall di Surabaya masih dibuka di tengah kebijakan PSBB.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
channel Youtube Apa Kabar Indonesia tvOne
Melalui channel YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne pada Senin (2/6/2020), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pembukaan mal itu kewenangan Pemerintah Kota. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus Virus Corona di Jawa Timur berada di bawah DKI Jakarta yang masih menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak Covid-19.

Hingga Senin (1/6/2020), Surabaya masih menjadi pusat penyebaran Virus Corona di Jawa Timur.

Meski demikian, mall di Surabaya masih dibuka di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkap munculnya klaster baru di Situbondo, dalam acara Kabar Siang, Senin (1/6/2020).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkap munculnya klaster baru di Situbondo, dalam acara Kabar Siang, Senin (1/6/2020). (Capture YouTube TvOne)

Sebut Masyarakat Lebih Memilih New Normal Dibanding PSBB, Bambang Soesatyo: Saya Yakin dan Percaya

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne pada Senin, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pembukaan mal itu kewenangan Pemerintah Kota.

"Setahu saya memang di Surabaya tidak pernah tutup mallnya bahwa itu kewenangan kota bukan kewenangan provinsi," ujar Khofifah.

Lalu, Khofifah membandingkan PSBB di Surabaya dan Malang.

Berbeda dengan Surabaya, Malang justru telah menutup mall kecuali toko-toko penting.

"Saya ingin membedakan PSBB Surabaya Raya dan PSBB Malang Raya."

"PSBB Malang Raya awal ditetapkan 17 Mei memang mereka bersepakat mall tutup kecuali apotik dan jualan sembako," ungkapnya.

Lantaran sukses melakukan kebijakan PSBB, sehingga Malang cukup melaksanakan pembatasan tersebut selama satu periode.

Belum New Normal, Ridwan Kamil Sebut Daerah Jabar Ini Perpanjang PSBB: Sampai 4 Juni Ikut Jakarta

"Tapi sudah selesai masa transisi pada tanggal 31 Mei kemarin karena PSBB Malang Raya hanya untuk sekali masa tahapan 14 hari," katanya.

Sekali lagi, soal kebijakan PSBB kota itu juga tergantung dari pemerintah kotanya.

"Jadi kewenangan itu dalam Perwali atau Pergub jadi masing-masing Bupati, Wali Kota di daerah PSBB merekalah yang sebetulnya menentukan regulasi internal kabupaten kotanya," sambung dia,

Mantan Menteri Sosial ini mengatakan bahwa kebijakan spesifik PSBB kota dilakukan juga oleh Pemerintah Kota.

"Kita punya Pergub nah Pergub ini akan menjadi payung dari seluruh Kabupaten, kota yang akan melaksanakan PSBB."

Tags:
Khofifah Indar ParawansaTri RismahariniVirus CoronaSurabaya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved