Kasus Korupsi
Apresiasi Penangkapan Buron Nurhadi, Bambang Widjojanto: Novel Baswedan Pimpin Sendiri Operasi
Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) menyoroti keberhasilan penangkapan buronan KPK, Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Penulis: Laila N
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) menyoroti keberhasilan penangkapan buron Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Diketahui, dua buronan KPK itu berhasil diringkus dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (1/6/2020) malam.
Melalui akun Twitternya @sosmedbw, Selasa (2/6/2020), Bambang Widjojanto memuji aksi KPK tersebut.
• Detik-detik Penangkapan Buron KPK Nurhadi dan Rezky Herbiyono, Dibantu RT hingga Pintu Dibuka Paksa
"Bravo. BINGGO. Siapa Nyana. NOVEL Baswedan Pimpin sendiri Operasi & berhasil BEKUK BURONAN KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simpruk yg sdh lebih dr 100 hr DPO.
Kendati matanya dirampok Penjahat yg "dilindungi" tp mata batin, integritas & keteguhannya tetap memukau. Ini baru KEREN," tulisnya.
Ia pun menyoroti penangkapan Nurhadi, yang sempat diwarnai aksi perusakan pintu lantaran DPO menolak membukakan pintu saat petugas dan RT datang.
"ENG-ING-ENG. Pintu Gerbang&rumah terpaksa dibongkar, krn sejak diketuk jam 21.30 tdk dibuka jg.
Penyidik KPK,atas dasar INFO dr RAKYAT ditemani RT sukses geledah rumah DPO KPK di Simpruk yg gelap gulita itu, temukan 2 DPO jg 1org lain yg slalu mangkir jk dipanggil KPK #GREBEK_DPO
Yg paling IMPRESIF dr Grebek DPO yg dipimpin langsung NOVEL Baswedan, DPO KPK tinggal didaerah elit Simpruk, bersama seluruh keluarga s/ anak cucunya.
Sdh lebih dr 100 hr sjk dinytkn buron. Untung rakyat kasih INFO.
Tanya, Pimpinan KPK, siapa sih yg lindungi mereka? #GREBEK_DPO," sambungnya.
• Jalani Sidang Perdana, Wahyu Setiawan Didakwa JPU Terima Uang Suap Senilai Rp 600 Juta

Dikutip dari Tribunnews.com, Nurhadi dan menantunya menjadi buron sejak 13 Februari 2020.
Nurhadi dan Rezky menjadi buronan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
Saat ditangkap, Nurhadi tengah bersama keluarganya.
"Tidak terkonfirmasi rumahnya siapa. Yang jelas saat digeledah kedua tersangka ada di sana, bersama istri dan anak cucunya serta pembantu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Selasa (2/6/2020).
Dalam penangkapan ini, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Tin dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi.
Dikutip dari Kompas.com, ada tiga kasus suap dan gratifikasi yang diduga diterima Nurhadi melalui Rezky.
Yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Besaran suap yang diduga diterima Nurhadi mencapai Rp 46 miliar.
Nurhadi dan menantunya kemudian disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 Ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
• Kesaksian Novel Baswedan di Persidangan: Singgung Kasus Buku Merah hingga Rasa Curiga Iwan Bule
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)