Breaking News:

Terkini Nasional

Ulas Diskusi 'Pemecatan Presiden', Refly Harun: Kalau Dikatakan Makar, Saya Kira Sangat Keterlaluan

Mengupas maksud dan tujuan diskusi pemecatan presiden, Refly Harun menilai tudingan makar terhadap diskusi tersebut sangat keterlaluan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (YouTube Kompastv) dan (YouTube Refly Harun)
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020). Ia turut mengomentari soal ramai pemberitaan batalnya seminar soal pemecatan presiden di masa pandemi. 

TRIBUNWOW.COM - Diskusi bertema pemecatan presiden yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima reaksi keras dari publik.

Mereka mendapatkan ancaman dari orang tidak dikenal hingga dituding melakukan gerakan makar terhadap pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjabarkan latar belakang dan tujuan diskusi yang ternyata jauh dari niat makar.

Tema diskusi
Tema diskusi "persoalan pemecatan presiden di tengah pandemi, ditinjau dari sistem ketatanegaraan" berujung menjadi aksis teror terhadap narasumber diskusi tersebut Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda yang rumahnya didatangi oleh orang tidak dikenal pada Kamis (28/5/2020). (Kolase (YouTube Kompastv) dan (TRIBUN/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool))

Ungkap Maksud Diskusi Pemecatan Presiden, Dosen FH UGM: Mereka Bermaksud Membela Presiden

Lewat akun YouTube miliknya, Refly Harun, Senin (1/6/2020), Refly mengupas Term of Reference (TOR) dari diskusi bertema pemecatan presiden tersebut.

Seperti yang diketahui diskusi itu digelar oleh komunitas mahasiswa fakultas hukum, jurusan hukum tata negara yang disebut Constitutional Law Society (CLS).

Mengusung tema "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan", diskusi tersebut mengundang Guru Besar Tata Negara UII Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda sebagai narasumber.

Mengupas TOR atau kerangka acuan kerja diskusi tersebut, Refly menyimpulkan bahwa tidak ada yang aneh pada diskusi tersebut.

"Jadi kalau kita baca TOR-nya enggak serem-serem amat biasa saja," kata dia.

Pertama Refly menyoroti soal latar belakang diskusi.

Latar belakang diskusi terjadi karena adanya keinginan sebagian masyarakat yang mendesak MPR untuk melakukan pemecatan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Desakan tersebut lalu disuarakan dan digaungkan lewat media sosial.

Jokowi dianggap pantas diturunkan karena kebijakannya yang dinilai tidak tanggap dalam mengurus permasalahan pandemi Virus Corona (Covid-19).

Kemudian di sisi lain ada masyarakat yang menganggap langkah penurunan presiden sebagai hal yang tidak masuk akal.

Merujuk dua suara tersebut, para mahasiwa yang tergabung di dalam CLS ingin membuat diskusi yang membicarakan pemakzulan presiden di tengah pandemi Covid-19 dari sisi hukum tata negara.

Pada TOR yang dibacakan oleh Refly, tertulis tujuan diskusi itu di antaranya adalah mengenal konsep dasar pemakzulan, mengetahui sistem pemakzulan, dan dampak pemakzulan di tengah pandemi.

Diskusi sendiri ditargetkan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya mahasiswa.

Refly Harun Buka Suara soal Narasumber di Balik Diskusi Pemecatan Presiden: Memang Tidak Aneh-aneh

Berlebihan Kalau Disebut Makar

Seusai membaca TOR tersebut, Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu menegaskan bahwa tidak ada yang janggal pada diskusi itu.

"Jadi tidak ada yang aneh sebenarnya, jadi para mahasiswa yang tergabung dalam Constitutional Law Society ini ingin menghubungkan ilmu pengetahuan yang terjadi di kampus dengan situasi pandemi," kata Refly.

"Dengan satu isu yaitu mengenai pemberhentian presiden."

"Intinya adalah apa cukup alasan untuk memberhentikan presiden karena isu ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap penanganan Covid-19," ujar Refly.

Refly menuturkan apa yang digelar oleh para mahasiswa itu masih dala batas akademik yang wajar.

Dirinya bahkan menilai tudingan makar adalah hal yang keterlaluan.

"Jadi sebenarnya yang dilakukan mahasiswa ini masih dalam koridor akademik."

"Kalau dikatakan gerakan makar, wah saya kira sangat keterlaluan," ucap Refly.

"Karena memang ada dosen UGM juga yang mengatakan bahwa ada gerakan makar, kebetulan dosen teknik."

"Bahwa ada gerakan makar di UGM dengan seminar ini, luar biasa," sambungnya.

Refly lalu menyinggung soal batalnya acara tersebut dan ancaman yang diterima oleh anggota diskusi dan narasumber.

Pembahasan tersebut ia lakukan pada video YouTube miliknya pada Minggu (30/5/2020), bersama narasumbernya Dosen FH UGM Zainal Arifin Mochtar.

"Akhirnya mereka yang mengadakan acara ini sebagaimana sudah disampaikan oleh Dr Zainal Arifin Mochtar, mereka mendapatkan ancaman," kata dia.

"Bahkan ancaman pembunuhan, karena memperhatikan keselamatan panitia dan narusumber yang dihubungi akhirnya kegiatan ini tidak jadi dilaksanakan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa FH UGM itu pada awalnya akan digelar pada Jumat (29/5/2020) dengan judul "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Namun dengan berbagai pertimbangan, tema diskusi akhirnya diganti menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Meskipun tema diskusi telah diganti, acara diskusi pada akhirnya tetap dibatalkan dengan alasan kondisi yang tidak kondusif.

Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.

"Iya diskusinya kami batalkan," ungkap Aditya.

"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," lanjutnya.

Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda selaku narasumber diskusi tersbut adalah satu dari beberapa target teror orang tak dikenal.

Selama Kamis (28/5/2020) hingga Jumat (29/5/2020), Prof Ni'ma menerima teror berupa didatangi orang tak dikenal di rumahnya pada malam hari dan teror yang menyerang lewat media sosial.

Soal Diskusi Pemecatan Presiden, FH UGM Anggap Biasa Kritik Pemerintah: Itu Tidak Ada Masalah

Lihat videonya mulai menit ke-4.52:

Dosen FH UGM Cerita Penyebab Geger Diskusi

Pada video sebelumnya, Dosen FH UGM, Zainal Arifin Mochtar telah bercerita kepada Refly bahwa kehebohan itu terjadi lantaran adanya pihak yang salah memaknai tema diskusi tersebut.

Dikutip dari YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020), Zainal mengatakan ada oknum yang hanya sekadar membaca judul diskusi tanpa memahami isinya.

"Sayangnya teman-teman ini ada yang membaca judulnya mereka (penyelenggara diskusi), lalu kemudian tiba-tiba membuat tulisan yang saya enggak yakin juga orang ini mengerti soal tata negara," kata Zainal.

"Karena sepemahaman saya dia orang tehnik."

Dosen Fakultas Hukum Zainal Arifin Mochtar dalam acara wawancara bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020). Zainal mengupas maksud diskusi para mahasiswa UGM bertema pemecatan presiden.
Dosen Fakultas Hukum Zainal Arifin Mochtar dalam acara wawancara bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020). Zainal mengupas maksud diskusi para mahasiswa UGM bertema pemecatan presiden. (YouTube Refly Harun)

Zainal mengatakan oknum tersebut menggunakan judul diskusi pemecatan presiden yang kemudian dipelintir dan disebut sebagai gerakan makar yang muncul di UGM.

"Tiba-tiba membaca itu hanya judul, tidak membaca TOR," ujar dia.

"Tiba-tiba membuat tulisan yang mengatakan ada gerakan makar di UGM."

Ia mengatakan tulisan bertendensi negatif itu kemudian menjadi viral dan tersebar kemana-mana.

"Dan tulisan itu diviralkan, dibuat di mana-mana, dilempar ke mana-mana," kata Zainal.

"Saya saja dapat mungkin sekitar tujuh sampai delapan kali secara berturut-turut," sambungnya.(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
pemakzulanRefly HarunJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved