Terkini Nasional
Soal Diskusi Pemecatan Presiden, FH UGM Anggap Biasa Kritik Pemerintah: Itu Tidak Ada Masalah
Pihak Fakultas Hukum UGM menegaskan tidak ada masalah dengan tema diskusi yang melakukan kritik terhadap pemerintah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah orang tak dikenal bereaksi keras terhadap diskusi yang digelar oleh mahasiswa fakultas hukum (Fh) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Bertema "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan", sejumlah orang tak dikenal meneror narasumber dan anggota diskusi tersebut pada Kamis (28/5/2020) hingga Jumat (29/5/2020).
Menanggapi tema diskusi itu, Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto mengatakan bahwa pembicaraan kritik terhadap pemerintah adalah hal yang biasa.

• Dosen UII Diteror, Hendri Satrio Curigai Pengalihan Isu: Lagi-lagi dari Periode Pertama Pak Jokowi
Dikutip dari acara KABAR PETANG, Sabtu (30/5/2020), awalnya Sigit menceritakan mengapa acara seperti itu bisa diselenggarakan.
Sigit menjelaskan bahwa pihak fakultas memang mendorong para mahasiswanya agar bisa mandiri menyelenggarakan acara-acara akademis untuk memperluas ilmu pengetahuan mereka.
"Jadi intinya para mahasiswa itu di Fakultas Hukum UGM itu kita dorong untuk belajar secara kreatif," kata Sigit.
Ia mengatakan para mahasiswa FH UGM memang terus didorong untuk menggelar acara-acara secara mandiri.
"Jadi bukan hanya mengikuti perkuliahan di dalam kelas dari bapak, ibu dosen, tapi juga kegiatan-kegiatan lain yang relevan."
"Ekstrakurikuler yang bisa menyuburkan dan memperkaya khazanah pengetahuan mereka dengan kegiatan-kegiatan kreatif," tambah Sigit.
Satu di antara beberapa kegiatan tersebut termasuk diskusi bertema pemecatan presiden.
"Salah satunya adalah menyelenggarakan seminar, workshop," kata Sigit.
Sigit menjelaskan acara diskusi memang sudah biasa diselenggarakan oleh pihak kampus.
"Kegiatan ini sebenarnya sudah berlangsung lama," ungkapnya.
Acara memang sebetulnya ditujukan kepada mahasiswa fakultas hukum UGM.
"Kegiatan itu (diskusi) adalah untuk, oleh, dan bagi mereka mahasiswa yang mengambil mata kuliah hukum tata negara," papar Sigit.