Virus Corona
Peringatkan Gelombang Kedua Pandemi Covid-19, Bambang Soesatyo: Siapa pun Tidak Boleh Meremehkan
Ketua MPR Bambang Soesatyo mewanti-wanti akan adanya potensi penyebaran Covid-19 gelombang kedua saat penerapan new normal.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo mewanti-wanti akan adanya potensi penyebaran Covid-19 gelombang kedua saat penerapan new normal.
Oleh karenanya, ia berpesan agar seluruh pihak tidak memandang remeh risiko tersebut dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.
Bambang juga meyakini bahwa masyarakat akan lebih memilih menjalankan keseharian dengan aturan dibandingkan harus kembali menjalani pembatasan sosial.

• Sebut Jakarta Mulai Dilanda Krisis Ekonomi akibat Pandemi, Kadin DKI: Keseluruhan Turun 60 Persen
Dilansir Kompas.com, Senin (1/6/2020), Bambang menuturkan bahwa penetapan tatanan normal baru akan dapat membantu masyarakat untuk pulih dari keterpurukan akibat pandemi.
Namun potensi penularan gelombang kedua yang lebih masif, masih mengintai pelaksanaan new normal tersebut.
Ia berpesan agar protokol kesehatan yang menjadi dasar tatanan normal baru harus terus dilakukan dengan tertib.
"Siapa pun tidak boleh meremehkan potensi ancaman dari Covid-19, sehingga kepatuhan pada protokol kesehatan bersifat mutlak," ujar Bambang, Minggu (31/5/2020).
Bambang menyinggung mengenai kondisi di Kota Seoul, Korea Selata yang harus kembali mengalami pembatasan sosial.
Pasalnya, setelah dua pekan melonggarkan aturan dan menerapkan new normal, pemerintah kembali harus menghadapi terjadinya kasus penularan baru.
Maka dari itu, Bambang berharap agar tatanan normal baru yang rencananya akan diberlakukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik.
"Saya yakin dan percaya bahwa setelah sekian lama merasakan ketidaknyamanan karena pembatasan sosial, semua elemen masyarakat tentu lebih memilih konsekuensi pemulihan kehidupan yang berkelanjutan," tutur Bambang.
Menurut Bambang, pemulihan kehidupan tersebut memiliki makna sebagai awal mula kembali bergeliatnya kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat seperti sebelumnya.
"Pemulihan kehidupan berarti karyawan bisa mulai bekerja lagi, beribadah di rumah-rumah ibadah, pasar aktif lagi sebagai titik temu penjual dan pembeli, hingga peluang bagi anak dan remaja kembali ke sekolah atau kampus," lanjutnya.
Sebelumnya, politisi dari Partai Golkar tersebut sempat meminta agar pemerintah dengan seksama merumuskan aturan normal baru sesuai data faktual yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memiliki basis data yang valid untuk menjadi dasar keluarnya kebijakan baru tersebut," kata Bambang.