Breaking News:

Terkini Daerah

Wanita di Merangin Berkali-kali Undang 2 Selingkuhan saat Suami Tak di Rumah, Kini Ingin Bertobat

Setelah kepergok dan mengakui telah berkali-kali berzina dengan dua pria selingkuhannya, wanita di Merangin mengaku menyesal dan ingin bertaubat

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Tribun Lampung
Ilustrasi penggerebekan SD saat hendak berhubungan badan dengan dua pria selingkuhannya, Senin (25/5/2020). 

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.

SD mengaku dirinya nekat melakukan perselingkuhan dan berzina lantaran tidak merasa puas dan bernafsu dengan suami sahnya sendiri.

Atas kasus perzinaan tersebut, ketiganya terancam hukuman penjara paling lama sembilan bulan atas pelanggaran Pasal 284 KUHP.

Ketiganya kini ditempatkan di Mapolsek Lembah Masurai. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kronologi Perempuan di Merangin ini 'Undang' 2 Pria Masuk Kamar, Suami Tak di Rumah

Sumber: TribunWow.com
Tags:
JambiPerzinahanPerselingkuhanKabupaten Merangin
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved