Breaking News:

Terkini Nasional

Kenal Narasumber Diskusi soal 'Pemecatan Presiden' yang Diteror, Mahfud MD: Orangnya Tidak Subversif

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kenal dengan salah satu korban teror terkait diskusi akademis pemecatan presiden.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
YouTube KompasTV
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan KompasTV, Minggu (31/5/2020). Mahfud MD angkat bicara terkait aksi teror pada anggota diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan narasumbernya. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kenal dengan satu dari beberapa korban teror terkait diskusi akademis pemecatan presiden.

Korban tersebut adalah calon narasumber diskusi yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda.

Mahfud MD mengatakan bahwa Ni'matul bukan orang yang memiliki tendensi untuk melakukan makar.

Ia bahkan meminta agar pelaku teror dilaporkan kepadanya dan menjamin akan menyelesaikan masalah tersebut.

Tanggapi Teror Diskusi Pemecatan Presiden, Mahfud MD: Siapa Orangnya? Saya Nanti Selesaikan

Dilansir Kompas.com, Minggu (30/5/2020), Mahfud MD berkata bahwa pihaknya mengenal Ni'matul secara pribadi.

Menurut Mahfud MD, Ni'matul merupakan akademisi yang tidak mungkin memberi doktrinasi terkait upaya pemakzulan presiden.

"Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi," terang Mahfud.

Ia lalu menjelaskan bahwa upaya pemberhentian presiden sudah tercantum dalam undang-undang.

Pemecatan tersebut antara lain hanya dapat dilakukan bila presiden terbukti melakukan korupsi, melakukan pengkhianatan terhadap ideologi negara, terlibat penyuapan, melakukan kejahatan dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara, dan jika keadaannya sudah tidak memungkinkan.

"Di luar itu, membuat kebijakan apapun, presiden itu tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Apalagi hanya membuat kebijakan Covid itu, enggak ada," ujar Mahfud.

Sementara itu, seperti yang dikutip dari KompasTV, Minggu (31/5/2020), Mahfud MD mendorong agar para korban melaporkan pada pihak kepolisian.

"Yang diteror perlu melapor kepada aparat dan aparat wajib mengusut, siapa pelakunya. Untuk webinarnya sendiri menurut saya tidak apa-apa, tidak perlu dilarang," kata Mahfud MD.

Ia juga meminta agar pihak-pihak yang melakukan teror dengan mendatangi rumah Ni'matul segera dilaporkan ke aparat.

Bahkan bila nanti sudah ditemukan pelakunya, Mahfud memerintahkan agar pelaku tersebut dilaporkan kepadanya untuk ditindak.

"Siapa yang mendatangi, meneror rumahnya Bu Ni'ma agar tidak itu, saya bilang laporkan. Kalau ada orangnya laporkan ke saya, saya nanti nyelesaikan," tandas Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak melarang bentuk-bentuk diskusi ilmiah dan malah mendukung kegiatan yang dilakukan secara akademis.

Ia menerangkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan pada aparat agar tidak khawatir dengan adanya acara diskusi tersebut.

"Saya katakan pada aparat, ngapain takut, biarlah dia suruh diskusi. Kalau ada makar malah ketahuan disitu, wong syarat-syarat menjatuhkan presiden itu sudah ada aturannya, baik menurut undang-undang dasar ataupun menurut undang-undang. Sehingga tak perlu takut, itu ilmiah saya bilang," kata Mahfud.

"Tapi kemudian saya tanya ke UGM tidak jadi. Nah ini penting ini informasi, seakan-akan tidak jadi itu merupakan tindakan dari pemerintah," ujarnya.

Fakta Penangkapan 2 Anggota KKB Papua yang Reaktif Covid-19, Ikut Serang Freeport dan Sempat Kabur

Ia lalu melakukan penelusuran pada pihak kepolisian dan rektor ataupun pembantu rektor UGM terkait pembatalan tersebut.

"Saya cek ke polisi, enggak ada polisi melarang," tutur Mahfud MD.

Dari informasi yang diperolehnya, Mahfud MD mengatakan bahwa teror dan pengancaman tersebut dilakukan oleh masyarakat sipil.

"Saya cek ke rektor UGM, saya telepon rektor UGM, pembantu rektor. 'Apa itu dilarang?' saya bilang, 'Enggak usah dilarang dong', 'Enggak pak, mereka di antara mereka sendiri, di antara masyarakat sipil sendiri saling teror', gitu," lanjutnya menirukan percakapan yang dilakukannya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Teror Anggota Diskusi CLS

Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) membatalkan diskusi terkait pemecatan presiden.

Pasalnya, menurut ketua komunitas tersebut ada beberapa anggota yang mengalamin tindak peretasan dan pengancaman.

Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), diskusi tersebut mengambil tema Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Kemudian karena berbagai pertimbangan, tema diskusi diubah menjadi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.

"Iya diskusinya kami batalkan," ungkap Aditya.

"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," lanjutnya.

Teror Dibalik Pembatalan Diskusi Pemecatan Presiden, Dekan UII: Ada Oknum yang akan Kita Laporkan

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil yang dihubungi usai jumpa pers, Sabtu (30/5/2020), membenarkan bahwa narasumber yang akan mengisi diskusi tersebut mendapat ancaman teror.

"Terornya itu dimulai dari hari Kamis jam 11 malam," tutur Abdul.

Abdul menyebutkan bahwa pembicara bernama Ni'matul Huda tersebut mengaku didatangi sejumlah pria tidak dikenal yang menggedor-gedor pintu rumahnya.

"Digedor pintunya, dibel-bel, dilihat ada lima orang laki-laki, oleh Bu Ni'matul tidak dibukakan pintu. Sampai jam 4 (pagi) itu cerita sama saya bagaimana, saya sarankan enggak usah dibuka karena tidak kenal," lanjutnya.

Tak hanya itu, rumah Ni'matul kembali didatangi orang tak dikenal yang mondar-mandir di depan rumah pada Jumat (29/5/2020) pagi.

"Jumat itu Bu Ni'matul sempat ngomong sama saya bagaimana kalau pindah, karena masih diteror, saya tawari satu tempat. Tapi saat itu, Bu Ni'matul masih mempertimbangkan, tapi setelah itu putus kontak tidak bisa dihubungi lagi," kata Abdul.

Namun ia memastikan kondisi narasumber tersebut saat ini dalam keadaan aman karena ada beberapa orang yang berjaga di rumahnya.

"Ada mahasiswa, ada alumni tapi sampai jam 9 malam. Ada keamanan juga tiga orang," kata Abdul.

Senada dengan penuturan Abdul, Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanti menyebutkan bahwa mulai Kamis (28/5/2020), sejumlah teror dialami oleh nama-nama yang tercantum dalam poster diskusi tersebut.

"Teror yang dialami mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman. Teks ancaman pembunuhan, telepon, sampai adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka," terang Sigit.

Tak hanya itu, teror tersebut juga dilakukan pada keluarga dari anggota yang terlibat dalam diskusi, berupa pesan-pesan yang dikirim dari nomer tidak dikenal.

"Adik-adik mahasiswa itu kan sudah mendapatkan tekanan atau teror, dia dan keluarganya merasa tidak aman. Saya sebagai dekan, melindungi mahasiswa ini," tambahnya. (TribunWow.com/ Via)

Tags:
Mahfud MDKemenko PolhukamPresidenTeror
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved