Breaking News:

Terkini Daerah

Kelanjutan Kasus Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga di Rembang, Akhirnya Dicopot dan Ditahan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi membeberkan kelanjutan kasus Kepala Polisi Sektor Gunem yang menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Rembang.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
DOKUMEN WARGA
Mobil Isuzu Panther yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi membeberkan kelanjutan kasus Kepala Polisi Sektor Gunem yang menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kab. Rembang, Jawa Tengah.

Kapolsek bernama Iptu SY itu saat ini masih dalam pemeriksaan terkait kecelakaan yang menewaskan seorang nenek dan balita pada Senini (25/5/2020).

Menurut Irjen Ahmad, Iptu SY sudah dicopot dari jabatannya dan masih ditahan untuk pemeriksaan secara lebih mendalam.

Prosesi pemakaman korban tewasnya warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang Jawa Tengah yang ditabrak oleh mobil Kapolsek Gunem Iptu SY, Senin (25/5/2020).
Prosesi pemakaman korban tewasnya warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang Jawa Tengah yang ditabrak oleh mobil Kapolsek Gunem Iptu SY, Senin (25/5/2020). (youtube official inews)

 

Ada Tudingan Bau Alkohol di Kapolsek Gunem saat Peristiwa Tabrakan, Polda Jateng: Perlu Pembuktian

Kompas.com, Minggu (31/5/2020), Irjen Ahmad memberikan konfirmasi saat ditemui di Pos Pengamanan Tol Kalikangkung.

"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," kata Irjen Ahmad, Sabtu (30/5/2020).

Kecelakaan tersebut bermula dari Iptu SY yang mengendarai mobilnya dengan cepat saat akan apel ke kantor.

Namun tiba-tiba mobil tersebut oleng dan menabrak rumah warga yang berada di sisi jalan.

Akibatnya, rumah warga yang ditabrak tersebut hancur dan menewaskan seornag wanita berinisial YS (50) dan cucunya PT (3).

Ada dugaan yang mengarah pada penyebab kecelakaan yang menyebutkan bahwa Iptu SY tengah mabuk saat mengemudikan mobilnya.

Hal ini mencuat setelah ayah dari balita korban kecelakaan membeberkan bahwa Iptu SY berbicara melantur dan berbau alkohol.

Namun hingga saat ini, belum ada hasil pembuktian dari pihak pemeriksa terkait tuduhan tersebut.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, hasil laboratorium terkait Iptu SY belum dapat diketahui hingga saat ini.

"Hasil laboratorium dari Propam masih belum. Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol. Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," terang Iskandar.

Iskandar menuturkan bahwa riwayat kasus Iptu SY selalu bersih dan belum pernah terlibat masalah apa pun sebelum tersandung kasus ini.

Meski tidak disengaja, perbuatan Iptu SY dinilai fatal karena telah menewaskan dua orang warga.

"Sebelumnya dia memang tidak pernah ada kasus. Namun karena dia anggota Polri dan sudah menciderai masyarakat, tetap diperiksa Propam dan ada perintah untuk diganti," lanjutnya.

Kasus kecelakaan tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Rembang untuk ditindaklanjuti.

Sementara Iptu SY saat ini masih dalam tahanan Mapolda jateng untuk diperiksa dan diberi sanksi terkait pelanggaran disiplin Polri.

Kronologi Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga, Pengemudi Ngaku Halusinasi Lihat Orang Menyeberang

Mengaku Berhalusinasi

Sebuah mobil menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020).

Diketahui pengemudi mobil tersebut adalah Kapolsek Gunem, Iptu YS yang sedang berangkat untuk apel ke kantornya.

Menurut pengakuan pelaku, saat kejadian ia berhalusinasi melihat ada seseorang yang menyeberang.

Sehingga ia langsung membanting setir untuk menghindari orang tersebut.

Namun nahas, mobil yang melaju dengan kencang tersebut malah oleng hingga menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.

Dari kejadian tersebut, seorang wanita berinisial YS (50) dan cucunya yang berusia 3 tahun, PT, meninggal di tempat.

Dilansir Kompas.com (27/5/2020), Kapolres Rembang, AKBP Dolly Primanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar, pengemudi seorang kapolsek di Polres Rembang," kata AKBP Dolly.

"Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek," imbuhnya.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB, saat itu mobil yang melaju kencang dari arah barat tiba-tiba oleng ke arah kiri.

Menurut pengakuan pelaku, ia berhalusinasi melihat adanya orang yang menyeberang sehingga berusaha menghindar.

"Pengemudi mengaku terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," terang AKBP Dolly.

Dolly kemudian menjelaskan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan.

Menurut pematauannya, sudah ada lima kali kecelakaan dengan penyebab yang sama.

"Sudah lima kali kecelakaan dengan pengakuan yang sama. Namun, tetap kami periksa sesuai prosedur. Kasus diserahkan Polda Jateng," jelas AKBP Dolly.

Sementara itu, menurut kesaksian Mahfudz, ayah dari balita yang tewas, Iptu SY diduga mabuk saat mengendarai mobilnya.

Iptu SY awalnya mengatakan bahwa yang mengemudikan mobil tersebut bukanlah dirinya, melainkan seorang sopir yang sudah melarikan diri.

"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya nggak jelas seperti orang mabuk. Semula dia tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," jelas Mahfudz. (TribunWow.com)

Sebagian dari artikel ini merupakan olahan dari Kompas.com dengan judul "Mobilnya Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Dicopot dan Ditahan"

Tags:
KapolsekRembangPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved