Terkini Nasional
Dosen UII Diteror, Hendri Satrio Singgung Kata Mahfud MD: Ngeri Orangnya Juga kalau Diterusin
Pengamat Komunikasi Politik, Hendri Satrio mendesak pemerintah segera menangkap pelaku teror terhadap dosen Universitas Islam Indonsia (UII).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Meski Mahfud MD menyebut teror itu tak berarti penting, ia menilai rasa takut tetap dirasakan korban.
"Tapi kan ngeri orangnya juga kalau diterusin, orang ancamanan-ancamannya sudah sangat dalam, pembunuhan loh."
"Ya deg-degan, takutlah itu pastinya."
"Kan enggak seru juga ngomong secara verbal tapi kemudian mengancam nyawa, makanya harusnya ini cepat ditangani."
Karena itu, Hendri mendesak pemerintah segera menangkap peneror dosen UII tersebut.
Selain untuk memberikan rasa aman, Hendri menilai penangkapan peneror itu bisa menjadi bukti bahwa pemerintah tak terlibat.
"Dan kita bisa menilai apakah pemerintah terlibat atau tidak itu dari cepat atau tidaknya penanganan kasus ini."
"Lah sampai sekarang kan belum ketahuan," pungkasnya.
• Disebut Refly Harun Lawan Jokowi Pasca Dicopot bersama Anies, Sudirman Said: Urusan yang Menafsirkan
Simak video berikut ini menit ke-6.30:
Kritik Refly Harun
Di sisi lain, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar angkat bicara soal kabar batalnya seminar bertajuk pemakzulan presiden di masa pandemi Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Zainal Arifin Mochtar menanggap pembatalan seminar tersebut menjadi wujud tak diizinkannya warga berbeda pendapat dengan pemerintah.
Ia bahkan menyinggung soal pihak yang sengaja menghalangi publik mengkritik pemerintah.
Hal itu disampaikan Zainal Arifin dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020).
• Kecewa soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Puji Susi-Erick Thohir: Mereka Rela Hilang Kesempatan
Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta pendapat Zainal soal kebebasan berpendapat di era sekarang.
Menurut Refly, pembicaraan soal kebebasan seharusnya bahkan sudah selesai diperdebatkan sejak era reformasi.