Terkini Nasional
Dosen FH UGM Cerita Alasan di Balik Geger Diskusi 'Pemecatan Presiden': Hanya Judul, Tak Baca TOR
Dosen Fakultas Hukum Zainal Arifin Mochtar menceritakan mengapa diskusi soal 'Pemecatan Presiden' bisa heboh dan menuai teror dari orang tak dikenal.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
"Mereka agak gundah, agak resah dengan isu-isu yang mengatakan presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena penanganan Covid yang enggak serius," terang Zainal.
Menanggapi isu tersebut, Zainal mengatakan para mahasiswa tersebut ingin menjelaskan kepada publik bahwa presiden tidak bisa diturunkan atau dimakzulkan hanya karena persoalan kebijakan semata.
"Mereka kemudian mau mengatakan enggak bisa, bangunan konstitusional kita tetap mengenal impeachment articles kan, pasal khusus mengenai pemberhentian presiden," ujar Zainal.
"Makannya mereka mau mendiskusikan itu dan menyebarluaskan itu sebagai pesan kepada publik bahwa berhenti dong bicara soal pemecatan presiden."
"Karena pemecatan presiden sendiri itu kan tidak lazim dalam istilah ketatanegaraan," tambahnya.
Alih-alih memakzulkan presiden, Zainal mengatakan para mahasiswa tersebut justru menggelar diskusi bertema 'pemecatan presiden' untuk membela Jokowi.
"Jadi sebenarnya tidak ada maksud, mereka malah bermaksud membela sebenarnya," kata Zainal.
"Mereka bermaksud membela presiden yang ada sekarang bahwa tidak bisa dijatuhkan karena kebijakan."
Zainal menekankan bahwa presiden tidak bisa diturunkan hanya karena kebijakan yang diambil olehnya.
"Kalaupun salah melakukan penanganan kebijakan itu tetap tidak bisa dijatuhkan," kata dia.
"Karena untuk menjatuhkannya tetap harus me-refer (merujuk) ke penyuapan, pasal impeachment articles yang sudah spesifik," pungkasnya.
• Ungkap Maksud Diskusi Pemecatan Presiden, Dosen FH UGM: Mereka Bermaksud Membela Presiden
Diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa FH UGM itu pada awalnya akan digelar pada Jumat (29/5/2020) dengan judul "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Namun dengan berbagai pertimbangan, tema diskusi akhirnya diganti menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Meskipun tema diskusi telah diganti, acara diskusi pada akhirnya tetap dibatalkan dengan alasan kondisi yang tidak kondusif.
Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.