Breaking News:

Terkini Nasional

Angkat Tema Pemecatan Presiden, Anggota Diskusi Diteror dan Rumah Pembicara Digedor Pria tak Dikenal

Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) membatalkan diskusi terkait pemecatan presiden yang akan diadakan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AFP/POOL/LUKAS COCH
Presiden Joko Widodo memberikan pidato di hadapan Parlemen Australia di Dewan Perwakilan Rakyat di Canberra, Australia, Senin (10/2/2020). Dalam lawatan ke Australia pada 8-10 Februari, Jokowi melakukan serangkaian agenda, antara lain menghadiri pertemuan bilateral dan menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman. 

TRIBUNWOW.COM - Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) membatalkan diskusi terkait pemecatan presiden yang akan diadakan.

Pasalnya, menurut ketua komunitas tersebut ada beberapa anggota terkait yang mengalami tindak peretasan dan pengancaman.

Oleh karenanya, diskusi yang rencananya dilakukan secara daring pada Jumat (29/5/2020) tersebut terpaksa dibatalkan.

Bahas Teror di Balik Batalnya Seminar Pemecatan Presiden, Hendri Satrio: Pak Jokowi Tahu Enggak Sih?

Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), diskusi tersebut mengambil tema Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Kemudian karena berbagai pertimbangan, tema diskusi diubah menjadi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, pihaknya mengakui adanya kesalahan diksi yang digunakan dalam judul tersebut.

"Kami ingin meluruskan persepsi masyarakat juga, memang ada kesalahan dari kami penggunanaan itu tidak sesuai dengan yang diatur di UUD. Nah kami mengganti itu supaya kami meluruskan sesuai dengan UUD," terang Aditya, Jumat (29/5/2020).

"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis. Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," imbuhnya.

Aditya juga menyebutkan bahwa diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.

"Iya diskusinya kami batalkan," ungkap Aditya.

"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," lanjutnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil yang dihubungi usai jumpa pers, Sabtu (30/5/2020), membenarkan bahwa narasumber yang akan mengisi diskusi tersebut mendapat ancaman teror.

"Terornya itu dimulai dari hari Kamis jam 11 malam," tutur Abdul.

Abdul menyembutkan bahwa pembicara bernama Ni'matul Huda tersebut mengaku didatangi sejumlah pria tidak dikenal yang menggedor-gedor pintu rumahnya.

"Digedor pintunya, dibel-bel, dilihat ada lima orang laki-laki, oleh Bu Ni'matul tidak dibukakan pintu. Sampai jam 4 (pagi) itu cerita sama saya bagaimana, saya sarankan enggak usah dibuka karena tidak kenal," lanjutnya.

Seminar Pemakzulan Presiden Dibatalkan, Refly Harun Soroti Kebebasan Berpendapat: Ada Suasana Horor

Tak hanya itu, rumah Ni'matul kembali didatangi orang tak dikenal yang mondar-mandir di depan rumah pada Jumat (29/5/2020) pagi.

"Jumat itu Bu Ni'matul sempat ngomong sama saya bagaimana kalau pindah, karena masih diteror, saya tawari satu tempat. Tapi saat itu, Bu Ni'matul masih mempertimbangkan, tapi setelah itu putus kontak tidak bisa dihubungi lagi," kata Abdul.

Namun ia memastikan kondisi narasumber tersebut saat ini dalam keadaan aman karena ada beberapa orang yang berjaga di rumahnya.

"Ada mahasiswa, ada alumni tapi sampai jam 9 malam. Ada keamanan juga tiga orang," kata Abdul.

Senada dengan penuturan Abdul, Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanti menyebutkan bahwa mulai Kamis (28/5/2020), sejumlah teror dialami oleh nama-nama yang tercantum dalam poster diskusi tersebut.

"Teror yang dialami mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman. Teks ancaman pembunuhan, telepon, sampai adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka," terang Sigit.

Tak hanya itu, teror tersebut juga dilakukan pada keluarga dari anggota yang terlibat dalam diskusi, berupa pesan-pesan yang dikirim dari nomer tidak dikenal.

"Adik-adik mahasiswa itu kan sudah mendapatkan tekanan atau teror, dia dan keluarganya merasa tidak aman. Saya sebagai dekan, melindungi mahasiswa ini," tambahnya. (TribunWow.com/ Via)

Artikel ini merupakan olahan dari Kompas.com dengan judul "Teror Diskusi CLS UGM Yogya: Rumah Digedor, Diancam, hingga Didatangi", "Angkat Tema Pemberhentian Presiden, Panitia Diskusi CLS UGM Diancam hingga Acara Dibatalkan" dan "CLS UGM: Diskusi soal Pemberhentian Presiden Bersifat Akademis, Tak Terkait Politik"

Tags:
Universitas Gadjah Mada (UGM)Universitas Islam Indonesia (UII)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved