Terkini Nasional
Tanggapi Tahun Ajaran Baru yang Dimulai 13 Juli 2020, KPAI: Orang Tua Menolak, Murid Setuju
KPAI mengapresiasi keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal Penetapan Tahun Ajaran Baru 2020/2021.
Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Simak videonya mulai menit ke 2:13:
Penjelasan Kemendikbud soal Tahun Ajaran Baru
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kemendikbud memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
Meski demikian, bukan berarti siswa diharuskan datang ke sekolah di tengah kekhawatiran pandemi Covid-19.
Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, Kamis (29/5/2020).
• Ungkap Kendala Siswa jika New Normal Berlaku di Sekolah, KPAI: Dia Itu Diisolasi Tidak Bisa Sendiri
Hamid menyampaikan mengingat saat ini tengah terjadi pandemi COVID-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," jelas Hamid.
Metode dan media pelaksanaan belajar dari rumah dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi kedalam dua pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
"PJJ ada yang daring, ada yang semi daring, dan ada yang luring," kata Hamid.
(TribunWow.com/Vintoko)