Breaking News:

Terkini Nasional

Tahun Ajaran Baru Dipastikan Mulai Bulan Juli, Plt Dirjen Kemendikbud: Bedakan dengan KBM Tatap Muka

Plt Dirjen Paud Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan bahwa tahun ajaran baru akan dimulai pada bulan Juli.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
YouTube KompasTV
Plt Dirjen Paud Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad saat tampil di tayangan KompasTV, Jumat (29/5/2020). Hamid meminta masyarakat untuk dapat membedakan dimulainya tahun ajaran baru dan dimulainya kegiatan belajar mengajar tatap muka yang sering rancu disalah artikan. 

TRIBUNWOW.COM - Plt Dirjen Paud Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan bahwa tahun ajaran baru akan dimulai pada bulan Juli.

Namun, itu bukan berarti siswa akan kembali belajar di sekolah seperti sedia kala.

Karena untuk sejumlah daerah yang berzona merah dan kuning, potensi penyebaran Covid-19 masih dianggap tinggi.

Sehingga, dikhawatirkan akan terjadi penularan lebih lanjut bila kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan di sekolah.

Untuk itu, Hamid menegaskan agar masyarakat dapat membedakan bahwa tahun ajaran baru bukan berarti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dimulai.

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sunter Agung 09, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020). Seluruh siswa SDN Sunter Agung 09 dihimbau mengenakan masker oleh pihak kepala sekolah karena penyebaran virus corona sekaligus mengurangi resiko tertular. Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sunter Agung 09, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020). Seluruh siswa SDN Sunter Agung 09 dihimbau mengenakan masker oleh pihak kepala sekolah karena penyebaran virus corona sekaligus mengurangi resiko tertular. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Rumuskan New Normal di Sekolah, Asisten Kementerian PPPA: Masuk 4 Jam Sehari Tanpa Jam Istirahat

Dilansir KompasTV, Jumat (29/5/2020), Hamid mengatakan bahwa mayoritas masyarakat sering rancu memaknai tahun ajaran baru dan KMB tatap muka.

Ia meminta masyarakat untuk dapat membedakan kedua hal tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Tanggal dimulainya tahun ajaran baru itu berbeda dengan KBM tatap muka, tolong itu dibedakan," kata Hamid.

"Ini kadang-kadang rancu ya, bahwa tahun ajaran baru itu otomatis pembukaan sekolah untuk tatap muka," imbuhnya.

Namun, ia tidak menampik bahwa adanya kemungkinan KBM tatap muka untuk dimulai kembali.

Tentu saja, aturan tersebut hanya diizinkan dilakukan di wilayah dengan zona hijau serta harus tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Hamid juga memastikan bahwa pendaftaran peserta didik tahun ajaran 2020-2021 akan dilaksanakan secara daring mulai Senin (15/6/2020) hingga Kamis (9/7/2020).

Sementara itu, ajaran baru di wilayah DKI Jakarta akan dimulai pada Senin (13/7/2020).

Sedangkan di provinsi lainnya akan dimulai pada waktu yang berbeda beberapa hari sesuai pertimbangan masing-masing daerah.

"Jadi tanggal 13 Juli umumnya, yang itu berbeda dari satu provinsi ke provinsi lain, itu adalah dimulainya tahun pelajaran baru tahun 2020-2021," pungkas Hamid.

Rapid Test Jadi Alasan Kasus Corona di Surabaya Melonjak, Jubir: Kita Berdoa Tidak seperti Wuhan

Di tengah pandemi, proses belajar jarak jauh secara daring masih akan berlaku di beberapa tempat.

Terutama untuk daerah zona merah dan kuning Covid-19, demi mengurangi potensi penularan virus di sekolah.

Bagi daerah dengan zona hijau, penerapan sistem KBM tatap muka akan ditentukan melalui berbagai pertimbangan.

Keputusan tersebut akan dikeluarkan setelah adanya koordinasi antara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah terkait.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Persiapan 'New Normal' di Sekolah

Bidang pendidikan tengah bersiap untuk menyesuaikan dengan tatanan normal baru di tengah pandemi Virus Corona.

Beberapa perubahan diusulkan untuk tetap menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar yang aman bagi siswa.

Usulan tersebut diantaranya adalah pengurangan jam masuk sekolah dan peniadaan jam istirahat.

Perubahan sistem pegajaran juga sedang dirumuskan untuk memfasilitasi guru agar dapat beradaptasi di situasi new normal.

Dilansir Kompas.com, Kamis (28/5/2020), Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian PPPA Ciput Ekawati menyampaikan hal tersebut dalam webinar.

Kasus Corona di Surabaya Terus Melonjak, Khofifah Contohkan Keberhasilan PSBB Malang Raya

Ia mengungkapkan telah merekomendasikan sejumlah skenario yang bisa dilakukan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan di sekolah.

Satu diantaranya adalah pengurangan waktu belajar menjadi 4 jam sehari tanpa adanya istirahat.

"Namun yang sedang kami rekomendasikan adalah menghilangkan jam istirahat dan memperpendek jam pelajaran, yang sedang didiskusikan masuk 4 jam sehari tanpa jam istirahat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah merumuskan aturan untuk mengatur jumlah siswa dan memberlakukan physical distancing.

"Jumlah siswa, pengaturan jarak itu pasti akan ada jeda-jeda tertentu. Itu yang sedang diatur," imbuh Ciput.

Persiapan Pemberlakuan New Normal di Indonesia, BUMN dan Sekolah Buat Skenario Baru

Di sisi lain, Ciput juga menyinggung kesiapan institusi pendidikan dan tenaga pelajar yang harus bisa beradaptasi pada model pengajaran yang baru.

"Peran institusi pendidikan sudah pasti, jelas para guru harus siap remodeling sistem belajar di kelas," ujar Ciput.

Selain itu, pihak sekolah juga harus menyediakan tempat cuci tangan yang memadai agar tidak terjadi antrean anak-anak.

Ciput kemudian menyoroti permberlakukan pendidikan new normal yang sudah dilaksanakan di Australia.

Saat ini, pelajar di negara tersebut telah mulai menyekolahkan anak didiknya dengan tetap berpegangan pada protokol kesehatan.

"Mereka hanya dua kelas dulu untuk uji coba, termasuk menyiapkan siswa, guru, tenaga pendidik dengan new normal ini," kata Ciput.

Oleh karena itu, pihaknya juga telah mengusulkan mengenai jam masuk dan pulang yang diberlakukan berbeda antar kelas.

Tujuannya untuk mengurangi kerumunan saat akan memasuki atau keluar dari gerbang sekolah.

"Kalau di Indonesia saya pikir bisa disiasati dengan diberi jeda masuknya, satu jam. Jadi masuk dan pulang tidak bersamaan sehingga tidak bertumpuk saat keluar masuk gerbang," tandasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)JuliVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved