Terkini Nasional
Sosok Ruslan Buton, Serdadu Eks Trimarta yang Ditangkap karena Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi
Siapa sebenarnya Ruslan Buton, serdadu eks trimarta yang membuat surat terbuka dan meminta Jokowi mundur dari jabatan sebagai presiden.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nama Ruslan Buton mendadak jadi perbincangan setelah video narasinya viral di media sosial YouTube, Instagram, Facebook hingga WhatsApp (WA).
Dalam video tersebut Ruslan Buton membacakan surat terbukanya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Salah satu isi surat terbuka Ruslan Buton adalah meminta Jokowi mundur dari jabatan presiden.
• VIDEO Penangkapan Serdadu Eks Trimarta yang Viral Tulis Surat Terbuka Minta Presiden Jokowi Mundur
Sontak surat terbuka tersebut menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan, ada yang pro, ada yang kontra.
Hampir sepekan setelah video itu viral, ruslan Buton dijemput tim gabungan TNI-Polri.
Pecatan anggota TNI itu ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.
Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam menceritakan kronologis penangkapan Ruslan.
Pria itu ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin, Ruslan sama sekali tidak melawan.
"Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan," terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).
Merdisyam melanjutkan Ruslan Buton kini dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri karena kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim.
"Kami di Polda hanya membantu dalam penangkapan saja. Kasus ditangani Mabes Polri," tambahnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan menjelaskan dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.
“Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku,” singkat Ferry.
Usai merekam suara pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral.