Virus Corona
Sebut Surabaya Bisa Jadi seperti Wuhan, Ketua Rumpun Gugus Tugas: Ini Tak Main-main, Harus Disiplin
Kota Surabaya disebut bisa menjadi episentrum penyebaran Virus Corona seperti Kota Wuhan, China, bila warga masih abai terhadap protokol kesehatan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Hal itu berarti dari 10 orang yang dinyatakan positif, akan menularkan virus kepada 16 orang dalam waktu satu minggu.
Oleh karenanya, Joni mengimbau agar masyarakat bersedia patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah terutama selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditetapkan mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020.
Sebagai informasi, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang tergabung dalam Surabaya Raya telah menerapkan PSBB untuk ketiga kalinya.
Penetapan tersebut berdasarkan pada keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188.258/KPTS/013/202.
Perpanjangan PSBB yang dilakukan oleh pemerintah provinsi tersebut disebabkan karena masih banyaknya kasus baru yang muncul di Surabaya Raya.
Seperti data yang dicantumkan dalam situs lawancovid-19.surabaya.go.id, yang diakses pada Kamis (28/5/2020), pukul 11.00 WIB, Kota Surabaya memiliki 2.216 kasus positif.
Dengan rincian jumlah kasus positif tertinggi berasal dari Surabaya Timur dengan jumlah 758 kasus.
Sementara dari Surabaya Selatan ada 460 kasus, Surabaya Utara sejumlah 421 kasus, Surabaya Pusat 322 kasus, dan Surabaya Barat sebanyak 255 kasus positif.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 1.734 pasien, dengan PDP sebanyak 1.681 dan ODP sebanyak 497 orang.
Sementara itu, Gresik masih memiliki 565 kasus dan Sidoarjo mencatat ada 153 kasus positif di daerahanya.
Dengan begitu, Surabaya Raya menyumbang sebanyak 2.934 kasus positif dari total kasus di Jawa Timur sebanyak 4.142 kasus.
Jokowi Minta Jawa Timur Diperhatikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta segenap jajarannya untuk memberikan perhatian pada provinsi Jawa Timur yang masih memiliki tingkat penularan Virus Corona yang tinggi.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta.
Dilansir akun Sekretariat Presiden, Rabu (27/5/2020), dalam rapat tersebut, Jokowi menginstruksikan sejumlah tindakan untuk ditindak lanjuti oleh jajaranya.