Breaking News:

Virus Corona

Sebut Mal Buka 5 Juni Hanya Imajinasi, Anies Baswedan: PSBB Bisa Diperpanjang, Tergantung Kita

Isu beredar bahwa mal akan dibuka mulai Jumat (5/6/2020). Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa mal dibuka Jumat (5/6/2020) it

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Channel YouTube tvOneNews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa mal dibuka 5 Mei itu hanya imajinasi. Hal itu diungkapkan saat wawancara dengan Tv One pada Rabu (27/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menerapkan 'new normal'.

Penerapan 'new normal' tersebut membuat isu beredar bahwa mal juga akan segera dibuka mulai Jumat (5/6/2020).

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa mal dibuka Jumat (5/6/2020) itu hanya imajinasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar pemudik tidak perlu kembali ke Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar pemudik tidak perlu kembali ke Jakarta, Selasa (26/5/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Kemenhub Berencana Naikkan Tarif Angkutan Darat hingga Tiket Online untuk Hadapi New Normal

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Rabu (27/5/2020), Anies mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya belum tentu selesai.

"Nanti sesudah kita putuskan PSBB diteruskan atau tidak."

"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan dibuka tanggal 5, itu imajinasi, itu fiksi," ujar Anies.

Ia menegaskan PSBB di wilayahnya belum tentu akan segera berakhir.

"Karena ada belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," lanjut Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, PSBB bisa juga diperpanjang.

Kini pihaknya tengah menunggu semua data terkumpul dahulu.

Ungkap Alasan Larang Arus Balik, Anies Baswedan Minta Tak Perlu ke Jakarta: Tidak Menghargai

"Dan saya selalu mengatakan PSBB ini bisa PSBB penghabisan, tapi bisa juga diperpanjang, tergantung pantauan atas kegiatan masyarakat selama dua minggu ini."

"Awal pekan data setelah semua data masuk," katanya.

PSBB periode ini akan berakhir Kamis (4/5/2020), tapi belum tentu tidak bisa diteruskan.

"Tidak benar jadi tidak ada bahwa PSBB berakhir tanggal 4 itu PSBB yang sekarang," kata dia.

Anies menuturkan, PSBB diperpanjang it bergantung dari kedisiplinan semua pihak.

"Tapi PSBB diperpanjang, bisa berakhir tapi bukan tergantung pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung kita semua," ungkapnya.

Anies Baswedan Ungkap Operasi Pemeriksaan SIKM Berakhir 7 Juni 2020: Tahan sampai Pembatasan Selesai

Lihat videonya mulai menit ke-01.08:

Ali Ngabalin Jelaskan Aturan New Normal

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan pengerahan aparat TNI dan Polri dalam penerapan new normal.

Seperti diketahui, new normal disebut sebagai cara hidup baru setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai.

Sebelumnya PSBB diberlakukan untuk menekan pertumbuhan kasus positif Virus Corona (Covid-19).

Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan melewati Tol Jakarta-Cikampek di Cek Point KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020).
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan melewati Tol Jakarta-Cikampek di Cek Point KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). (Tribunnews/Dany Permana)

 

 Jokowi Putuskan The New Normal Mulai 1 Juni, Pengamat dari Trisakti: Terlalu Berani sampai ke Sana

Dilansir TribunWow.com, awalnya Ali Ngabalin mengomentari fungsi aparat untuk mengawasi dalam penerapan PSBB sebelumnya.

Dalam penerapan new normal, pengawasan oleh aparat akan menjadi lebih ketat lagi.

"Sanksi itu 'kan sudah diatur dalam PSBB dan regulasi yang ada," kata Ali Ngabalin dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (27/5/2020).

Ia menyebutkan penurunan aparat keamanan telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri.

Selain pengawasan aparat, imbauan akan terus disampaikan pemerintah.

"Karena itu memang kenapa Bapak Presiden memerintahkan TNI Polri, jadi dari awal memang sudah disampaikan dalam bentuk anjuran dan imbauan," kata Ali Ngabalin.

Ali menilai langkah itu perlu untuk memastikan kedisiplinan masyarakat melakukan protokol kesehatan.

"Sampai masuk pada tatanan hidup baru seperti yang kita kenal dengan new normal ini, maka memang harus mendapat pengawalan ketat," katanya.

Ia menjabarkan ada dua bentuk pengawasan dari petugas.

 Sambil Pose, Ridwan Kamil Buat Hadirin Terbahak sebelum Konferensi Pers New Normal: Ibu Jaga Jarak

"Pengawalan ketat itulah dua hal. Yang pertama dilakukan dengan cara imbauan," ungkap Ali Ngabalin.

"Yang kedua adalah diterapkannya sanksi," lanjutnya.

Menurut dia, pengawasan itu perlu agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan lancar dengan mengikuti prokotol kesehatan.

"Itu sebabnya kalau dalam protokol pencegahan Covid-19 dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan, dikenal sektor jasa, perdagangan, atau area publik dalam mendukung keberlangsungan usaha," papar Ali.

"Makanya ada yang kita sebut dengan protokol pencegahan Covid-19 itu bagi pekerja, konsumen, pengelola, pelaku usaha di area publik," tambah dia.

Ia menjelaskan penurunan aparat TNI dan Polri hanya sebatas mengawasi kedisiplinan masyarakat menjalani new normal.

"Hadirnya TNI Polri ini yang diperintahkan Bapak Presiden adalah untuk mengawal jalannya pemberlakukan PSBB dengan tahapan sesuai surat keputusan pemerintah, Menteri Kesehatan dalam mitigasi masyarakat terkait new normal," kata Ali.

Ali Ngabalin menambahkan saat ini pemerintah sedang menggencarkan sosialisasi new normal kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Jadi memang sosialisasi itu penting, makanya kenapa kita berulang-ulang menyampaikan penerapan tatanan hidup baru ini," jelasnya.

 Pemkot Bekasi Siap Terapkan New Normal setelah PSBB Berakhir 29 Mei, Apa Saja Aturannya?

Lihat videonya mulai menit 9:00

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Anies BaswedanVirus CoronaCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Gubernur DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved