Breaking News:

Virus Corona

Respons Ngabalin soal Rencana Pencabutan PSBB DKI, Singgung Sejumlah Syarat: Ini Keputusan Penting

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal rencana pencabutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

YouTube Official iNews
Tenaga Ahli Utama Kantro Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dalam kanal YouTube Official iNews, Selasa (26/5/2020). Ali Ngabalin buka suara soal rencana pencabutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal rencana pencabutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin menyebut pencabutan PSBB DKI itu dilakukan jika memenuhi syarat tertentu.

Di antaranya yakni tak adanya penambahan kasus Virus Corona di wilayah Ibu Kota.

Hal itu disampaikan Ali Ngabalin melalui kanal YouTube Official iNews, Selasa (26/5/2020).

Sejumlah warga beraktivitas di ruas jalan yang lengang karena ditutup terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Terkait penerapan PSBB yang mengharuskan warga tetap tinggal di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), masih ada sebagian warga yang beraktivitas di luar rumah hanya untuk jalan-jalan terlebih di kawasan yang sudah ditutup untuk mencegah orang berkerumun. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah warga beraktivitas di ruas jalan yang lengang karena ditutup terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Terkait penerapan PSBB yang mengharuskan warga tetap tinggal di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), masih ada sebagian warga yang beraktivitas di luar rumah hanya untuk jalan-jalan terlebih di kawasan yang sudah ditutup untuk mencegah orang berkerumun. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Sebut Mal Buka 5 Juni Hanya Imajinasi, Anies Baswedan: PSBB Bisa Diperpanjang, Tergantung Kita

Istri Terkena Razia PSBB karena Tak Pakai Masker, Pria Ini Ngamuk dan Bentak Petugas: Jaga Jarak Pak

Pria yang kerap disapa Ngabalin itu mulanya menyebut pencabutan PSBB DKI berdasarkan rencana akan dilakukan 4 Juni 2020 mendatang.

"Direncanakan kan kita tahu bahwa pencabutan pembatasan sosial berskala besar itu akan berakhir pada tanggal 4 Juni (2020) yang akan datang," kata Ngabalin.

"Saya mau katakan bahwa pencabutan PSBB di DKI Jakarta itu kan kalau dia tanggal 4 Juni (2020) hanya terjadi jika, sekali lagi hanya terjadi jika tidak ada lagi penularan Covid-19," sambungnya.

Lantas, Ngabalin pun menyinggung surat edaran menteri kesehatan soal protokol kesehatan penanganan Virus Corona.

Ngabalin mengatakan, pemerintah akan menyiapkan sejumlah hal jika benar-benar akan mencabut PSBB di DKI.

"Karena itu kenapa tadi saya katakan bahwa diterbitkannya protokol kesehatan termasuk surat edaran dari menteri kesehatan," jelas Ngabalin.

"Itu tidak lain tidak bukan kecuali untuk memitigasi, jadi dilakukan kalau itu nanti akan menjadi satu keputusan penting yang hendak dan akan dilakukan oleh pemerintah."

"Maka langkah-langkah itu harus bisa dipersiapkan lebih awal," sambungnya.

Kembali Tegaskan PSBB Tidak Dilonggarkan, Achmad Yurianto Singgung Sikap Jokowi: Ada Dua Aspek

Melanjutkan penjelasannya, Ngabalin lantas menyebut pemerintah begitu berhati-hati dalam mengambil kebijakan pencabutan PSBB.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memeprtimbangkan secara matang sebelum mencabut PSBB DKI.

"Kenapa begitu? Karena ini keputusan yang sangat penting dan pemerintah saya harus kemukakan bahwa menghitung dengan bagus, kemudian sangat berhati-hati," jelas Ngabalin.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Ali Ngabalinpembatasan sosial berskala besar (PSBB)JakartaVirus Corona
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved