Virus Corona
Respons Ngabalin soal Rencana Pencabutan PSBB DKI, Singgung Sejumlah Syarat: Ini Keputusan Penting
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal rencana pencabutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin buka suara soal rencana pencabutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin menyebut pencabutan PSBB DKI itu dilakukan jika memenuhi syarat tertentu.
Di antaranya yakni tak adanya penambahan kasus Virus Corona di wilayah Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Ali Ngabalin melalui kanal YouTube Official iNews, Selasa (26/5/2020).
• Sebut Mal Buka 5 Juni Hanya Imajinasi, Anies Baswedan: PSBB Bisa Diperpanjang, Tergantung Kita
• Istri Terkena Razia PSBB karena Tak Pakai Masker, Pria Ini Ngamuk dan Bentak Petugas: Jaga Jarak Pak
Pria yang kerap disapa Ngabalin itu mulanya menyebut pencabutan PSBB DKI berdasarkan rencana akan dilakukan 4 Juni 2020 mendatang.
"Direncanakan kan kita tahu bahwa pencabutan pembatasan sosial berskala besar itu akan berakhir pada tanggal 4 Juni (2020) yang akan datang," kata Ngabalin.
"Saya mau katakan bahwa pencabutan PSBB di DKI Jakarta itu kan kalau dia tanggal 4 Juni (2020) hanya terjadi jika, sekali lagi hanya terjadi jika tidak ada lagi penularan Covid-19," sambungnya.
Lantas, Ngabalin pun menyinggung surat edaran menteri kesehatan soal protokol kesehatan penanganan Virus Corona.
Ngabalin mengatakan, pemerintah akan menyiapkan sejumlah hal jika benar-benar akan mencabut PSBB di DKI.
"Karena itu kenapa tadi saya katakan bahwa diterbitkannya protokol kesehatan termasuk surat edaran dari menteri kesehatan," jelas Ngabalin.
"Itu tidak lain tidak bukan kecuali untuk memitigasi, jadi dilakukan kalau itu nanti akan menjadi satu keputusan penting yang hendak dan akan dilakukan oleh pemerintah."
"Maka langkah-langkah itu harus bisa dipersiapkan lebih awal," sambungnya.
• Kembali Tegaskan PSBB Tidak Dilonggarkan, Achmad Yurianto Singgung Sikap Jokowi: Ada Dua Aspek
Melanjutkan penjelasannya, Ngabalin lantas menyebut pemerintah begitu berhati-hati dalam mengambil kebijakan pencabutan PSBB.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memeprtimbangkan secara matang sebelum mencabut PSBB DKI.
"Kenapa begitu? Karena ini keputusan yang sangat penting dan pemerintah saya harus kemukakan bahwa menghitung dengan bagus, kemudian sangat berhati-hati," jelas Ngabalin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ali-mochtar-ngabalin-dalam-kanal-youtube-official-inews-selasa-2652020.jpg)