Breaking News:

Terkini Daerah

Pelaku Pembunuhan 2 Pria di Prabumulih Ngaku Tak Tahu Pacarnya Istri Orang: Dia Mengaku Janda

Tiga pelaku pembunuhan sadis si Kota Prabumulih, Sulawesi Selatan tertangkap pada Senin (25/5/2020).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Tribun Sumsel
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Agung Aditya saat menunjukan tiga pelaku kasus pembunuhan ketika rilis perkara di Mapolres Prabumulih, Selasa (26/5/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Tiga pelaku pembunuhan sadis si Kota Prabumulih, Sulawesi Selatan tertangkap pada Senin (25/5/2020).

Berdasarkan penyelidikan, terungkap pembunuhan terjadi lantaran kisah asmara.

Dikutip TribunWow.com, ketiga pelaku sempat buron selama satu minggu sebelum akhirnya ditemukan di tempat persembunyiannya di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, Sumsel.

Setelah buron selama satu minggu akhirnya tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Anang dan Robert di Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Sumsel, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih.
Setelah buron selama satu minggu akhirnya tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Anang dan Robert di Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Sumsel, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih. (TRibun Sumsel/ Edison)

Terungkap Motif Pembunuhan Tata Busana di Jember, Tiga Pelaku Telah Mengenal Korban

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya.

"Ketiga pelaku telah kami amankan setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku diringkus di sebuah pondok di Sukaraja Kabupaten Pali," kata I Wayan Sudarmaya kepada TribunSumsel.com, Senin (25/5/2020).

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa (19/5/2020).

Ketiga pelaku adalah Randi Saputra alias Rani alias Giduk (34), Akibsah (43), dan kakaknya Rusman alias Sorang (45).

Sudarmaya mengonfirmasi motif pembunuhan adalah karena cemburu.

"Istri korban inisial R berpacaran dengan pelaku RA, karena itu korban Robert cemburu dan melakukan penganiayaan," jelas Sudarmaya.

Dalam keterangannya, Randi mengaku tidak tahu bahwa pacarnya itu adalah istri orang.

"Saya sudah beberapa bulan pacaran, dia mengaku janda," kata Randi.

"Makanya saya berani tapi korban Robert cemburu, saya tidak tahu dia istri korban," lanjut dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.

"Para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Sudarmaya.

Fakta Baru Pembunuhan Elvina, Pelaku Sempat Pesan Ojek Online untuk Bawa Kardus Berisi Jasad Korban

Kronologi Kejadian

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PembunuhanPrabumulihSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved