Breaking News:

Virus Corona

'New Normal' Segera di Jawa Barat, Ini Penjelasan Ridwan Kamil soal Status: Belum Ada Zona Hijau

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan pembagian level status kewaspadaan wilayah Covid-19 di wilayahnya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube TvOne
Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan proses adaptasi new normal di Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan pembagian level status kewaspadaan wilayah Covid-19.

Hal itu ia sampaikan sesuai Jawa Barat kini tidak lagi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kini Pemerintahan Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan new normal, atau cara hidup baru seusai PSBB dilonggarkan.

Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan melewati Tol Jakarta-Cikampek di Cek Point KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020).
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan melewati Tol Jakarta-Cikampek di Cek Point KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). (Tribunnews/Dany Permana)

Anies Baswedan Tunjukkan Data di ILC, Tingkat Kesadaran Warga Jakarta Tertinggi, Ungguli Jawa Barat

Dilansir TribunWow.com, awalnya Ridwan Kamil menerangkan bahwa kegiatan ekonomi harus mulai dibangun kembali.

"Ekonomi ini harus perlahan-lahan mulai beradaptasi," kata Ridwan Kamil, dalam konferensi pers yang ditayangkan TvOne, Selasa (26/5/2020).

Ia menegaskan proses persiapan new normal bukan berarti pelonggaran protokol kesehatan yang dianjurkan sebelumnya.

"Jadi Jawa Barat mulai beradaptasi. Bukan pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi terhadap normalitas baru," tegas Ridwan Kamil.

Ia menyebutkan persiapan new normal akan mulai dilakukan dengan melihat situasi per wilayah.

"Bagaimana adaptasi? Kami di Jawa Barat harus berbasis data," jelasnya.

"Kalau datanya memungkinkan maka adaptasi bisa dilakukan," kata Ridwan Kamil.

Ia menjelaskan ada sejumlah level kewaspadaan yang menjadi basis data sebelum memulai adaptasi.

"Di Jawa Barat ada lima level yang sudah diumumkan. Level paling parah lima, hitam, tidak ada," paparnya.

"Yang merah masih ada 3, kemudian 19 sudah kuning, kemudian 5 sudah zona biru, tapi belum ada zona hijau," lanjut Ridwan Kamil.

Ia mengatakan di dalam zona merah pun terdapat sebagian wilayah yang sudah masuk zona hijau.

Viral Polisi Marah karena Ditegur Tak Pakai Masker, Kapolda Jabar: Selesai Diperiksa, Saya Mutasi

"Tapi kalau di-zoom ke dalam kelurahan-kelurahan, di zona merah pun banyak yang sudah hijau, kira-kira begitu," katanya.

"Ini adalah salah satunya. Jadi Summarecon Bekasi ini masuk kelurahan yang zona hijau," lanjut Ridwan Kamil.

"Maka secara aturan, di zona hijau adaptasi bisa dilakukan tetap dengan menggunakan protokol baru," tambahnya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.id, level tersebut menentukan aktivitas warga yang diizinkan setelah PSBB berakhir.

Warga yang terdapat di zona biru dan hijau diizinkan beraktivitas dengan normal 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad.

”Hanya zona hijau yang membolehkan warga mengadakan kerumunan," kata Daud Achmad, Selasa (26/5/2020).

"Sementara di empat level lainnya, warga diminta tetap melaksanakan pembatasan jarak sosial,” lanjutnya.

Ia menyebutkan 29 dari 27 kabupaten di Jawa Barat masih termasuk dalam zona kuning.

Sementara itu wilayah yang masih termasuk dalam zona merah adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi.

Menurut Daud, penerapan new normal akan dilakukan secara bertahap.

”Kami menilai Jabar bisa melaksanakan new normal dengan leveling," kata Daud.

"Level kewaspadaan ini akan diterjemahkan lebih lengkap oleh setiap kepala daerah di wilayah yang lebih kecil," lanjutnya.

PSBB di Jabar Menggembirakan, Ridwan Kamil Peringatkan Ancaman OTG: Pemudik Sudah Bocor 300 Ribu

Lihat videonya mulai menit 1:00:

PSBB Jabar Selesai

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan keberhasilan dari pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jabar.

Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil mengatakan pelaksanaan PSBB Jawa Barat berjalan baik dan hasilnya cukup positif.

Menurut Ridwan Kamil, keberhasilan PSBB Jawa Barat dibuktikan dengan data kasus Virus Corona di lapangan yang mengalami penurunan.

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil dalam acara Kabar Petang tvOne, Sabtu (16/5/2020).

 Dengan Nada Tinggi, Jokowi Ingatkan Jajarannya: Saya Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB

"Jadi hasil evaluasi sudah kami laporkan dan diskusikan kepada 27 kepala daerah tadi dan yang pertama trennya adalah menggembirakan," Ujar Ridwan Kamil.

Kabar gembiranya menurut Ridwan Kamil adalah angka penambahan kasus baru mengalami penurunan.

Dan sebaliknya jumlah pasien sembuh mengalami kenaikan.

Kondisi tersebut membuat kasus aktif Covid-19 di Jawa Barat semakin berkurang.

"Pasien-pasien juga stabil di angka 300-an sudah turun dari April pasien sekitar 400-an," ungkanya.

Ridwan Kamil memberikan kabar cukup menggembirakan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (20/5/2020).
Ridwan Kamil memberikan kabar cukup menggembirakan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (20/5/2020). (Channel YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Mengindikasikan di Jawa Barat ini yang di rumah sakit turun," imbuhbya.

Sementara itu menindaklanjuti evaluasi positif tersebut, Ridwan Kamil memutuskan untuk tidak melanjutkan PSBB berskala provinsi.

Namun Ridwan Kamil menyerahkan keputusannya kepada setiap kepala daerah masing-masing.

Dirinya mengungkapkan bahwa sejauh ini masih ada 50 persen wilayah di Jawa Barat yang masuk zona merah.

Kemudian 30 persen sudah membaik dan berubah statusnya menjadi zona kuning.

Dan bahkan ada 4 daerah yang sudah menjadi zona biru.

 PSBB di Jabar Menggembirakan, Ridwan Kamil Peringatkan Ancaman OTG: Pemudik Sudah Bocor 300 Ribu

"Karena sudah 14 hari dan evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen masih zona merah 30 persen sudah membaik menjadi zona kuning, ada sekitar 4 daerah sudah menjadi zona biru," terang Ridwan Kamil.

"Ini akan diputuskan bahwa PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional yaitu tidak 27-nya melaksanakan PSBB tapi akan diserahkan kepada kepala daerah mana yang melanjutkan," jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)

Tags:
Virus CoronaCovid-19Ridwan KamilJawa BaratNew Normalpembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved